Selasa, Juni 24, 2025
spot_img
BerandaAcehTim RPJM Pemerintah Aceh Terbentuk, Jubir: Tidak Ada Honor Kecuali untuk Narasumber...

Tim RPJM Pemerintah Aceh Terbentuk, Jubir: Tidak Ada Honor Kecuali untuk Narasumber Tertentu

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Tim Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Pemerintah Aceh periode 2025–2029 resmi terbentuk. Tim ini dibentuk untuk menyusun dokumen kerja utama yang akan menjadi dasar arah kebijakan pembangunan Aceh selama lima tahun mendatang.

Menurut Juru Bicara Muallem, Teuku Kamaruzzaman atau yang akrab disapa Ampon Man, tim ini terdiri dari berbagai unsur masyarakat, termasuk partai politik, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, praktisi, pelaku bisnis, serta unsur internal Pemerintah Aceh.

“Tim RPJM ini bukan hanya untuk menyusun dokumen, tetapi juga menjaring sebanyak mungkin ide, gagasan, dan pemikiran dari berbagai pihak yang peduli terhadap masa depan Aceh,” ungkap Ampon Man kepada Waspadaaceh.com, Rabu (30/4/2025).

Ia menambahkan, semangat inklusivitas menjadi ciri khas pembentukan tim ini, karena Pemerintah Aceh ingin melibatkan seluruh komponen masyarakat baik yang mendukung pasangan Gubernur Mualem dan Wakil Gubernur Fadhlullah pada masa pemilihan lalu, maupun pihak lainnya yang memiliki kepedulian terhadap pembangunan daerah.

Selain menyusun RPJM Aceh, tim ini juga kata Ampon Man bertugas menyiapkan Rencana Strategis bagi seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), termasuk Sekretariat Pemerintah Aceh, Sekretariat DPR Aceh, 27 dinas, 12 lembaga teknis, dan 6 lembaga istimewa.

“Kesemua dinas, lembaga atau perangkat istimewa itu memiliki ratusan bidang kerja maupun bahagian dan unit kerja yang harus memiliki pedoman kerja untuk lima tahun ke depan,” lanjut Ampon Man.

Tim RPJM ini akan melahirkan Rancangan Qanun RPJM Aceh 2025-2029 sebagai landasan program kerja Pemerintah Aceh selama lima tahun ke depan dan sekaligus melahirkan dokumen rencana kerja strategis SKPA yang akan menjadi tugas dan kewajiban Birokrasi Aceh dalam Tata Kelola Pemerintahan selama periode 2025-2029.

Ampon Man juga menegaskan bahwa para anggota Tim RPJM tidak menerima honorarium, kecuali untuk narasumber tertentu yang diundang secara resmi dan dibayar sesuai ketentuan pemerintah.

“Tim RPJM ini tidak mendapatkan Honorarium, kecuali untuk Narasumber tertentu dengan ketentuan biaya yang sesuai Peraturan Pemerintah,” jelasnya.

Sebelumnya, banyak pihak yang mengkritik pembentukan tim RPJM ini karena dinilai terlalu banyak bahkan mencapai 400 orang lebih. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER