Jumat, Januari 31, 2025
spot_img
BerandaAcehPolres Aceh Utara Ringkus 4 Tersangka Narkoba dan Amankan 1 Kg Sabu

Polres Aceh Utara Ringkus 4 Tersangka Narkoba dan Amankan 1 Kg Sabu

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, meringkus empat pria yang diduga terlibat dalam kejahatan peredaran narkoba, di tiga lokasi berbeda, Kamis (30/1/2025) hingga Jumat (31/1/2025).

Pada operasi ini petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1 Kilogram yang dikemas dalam plastik teh China. Keempat tersangka yang diamankan berinisial M, 39, MI, 36, A, 55, dan S 53. Kempatnya merupakan warga Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Fitra Zumar kepada wartawan menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan sebuah boat nelayan di kawasan perairan Laut Blang Me, Kecamatan Samudra, yang diduga melakukan penyelundupan sabu.

“Setelah menerima informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dengan fokus pada tersangka M, yang diketahui membawa sabu menggunakan sepeda motor. Saat melintas di kawasan Gampong Kayee Panyang, Syamtalira Bayu, tim Sat Res Narkoba melakukan penghadangan dan menangkap M. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkusan sabu di dalam bagasi sepeda motornya,” jelas Iptu Fitra Zumar, Jumat (31/1/2025).

Lanjutnya, setelah M diamankan, petugas melakukan pengembangan terhadap jaringan ini. Selanjutnya tim mengamankan MI dan A di kawasan Kecamatan Meurah Mulia, tak lama kemudian berhasil menangkap S di Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

“Keempat tersangka sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lebih luas terkait dugaan penyelundupan sabu dari luar negeri yang melibatkan para tersangka,” pungkas Iptu Zumar. (*).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER