Kamis, November 14, 2024
BerandaEkonomiAkademisi Pertambangan: Aceh Miliki Potensi Mineral Langka, Jadi Incaran Dunia

Akademisi Pertambangan: Aceh Miliki Potensi Mineral Langka, Jadi Incaran Dunia

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Akademisi Program Studi Teknik Pertambangan Universitas Syiah Kuala, Dr. Teuku Andika Rama Putra, menyebut Aceh memiliki potensi besar dalam sektor pertambangan, khususnya logam tanah jarang, yang sangat dibutuhkan dalam industri teknologi elektronik, seperti layar sentuh ponsel.

“Potensi di Aceh memiliki satu jenis mineral yang sangat diinginkan dunia, yaitu logam tanah jarang,” ungkap Andika dalam diskusi yang digelar oleh Jurnalis Ekonomi Aceh bertajuk Masa Depan Pertambangan di Aceh: Tantangan, Peluang, dan Keberlanjutan pada Jumat (8/11/2024).

Menurut T Andika, yang menempuh pendidikan doktoralnya di Amerika Serikat,
data dari United States Geological Survey (USGS), potensi mineral ini dapat menjadi sumber daya bernilai tinggi yang mampu mendorong kemajuan ekonomi daerah.

Menurutnya, logam tanah jarang ini, termasuk dalam kategori mineral langka, sangat dibutuhkan dalam berbagai industri, terutama teknologi elektronik dan energi terbarukan.

“Logam tanah jarang ini paling dicari. Bahan baku elektronik, seperti layar sentuh pada ponsel, tidak akan ada tanpa logam tanah jarang. Peluang tambang di Aceh sangat besar,” jelasnya.

Sebagian besar sumber daya logam tanah jarang ini terdapat di China, namun di Indonesia, khususnya di Aceh, hampir seluruh wilayahnya memiliki potensi yang sangat besar.

Selain logam tanah jarang, Teuku juga menyampaikan bahwa Aceh menyimpan potensi emas yang tersebar di seluruh wilayah.

Terdapat Golden Pocket atau kantung emas dengan berat antara 3 Kg hingga 5 Kg di 15 titik di Aceh. Jika dihitung dengan harga emas Antam saat ini, bisa bernilai hingga 5 miliar rupiah per kantong.

Namun, dia mengingatkan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi sektor pertambangan di Aceh adalah maraknya tambang ilegal.

Praktik tambang ilegal, terutama di daerah seperti Gempang dan Labuhan Haji, telah menimbulkan risiko besar terhadap kerusakan ekosistem, pencemaran tanah dan air, serta ancaman kesehatan masyarakat akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri.

“Langkah mitigasi yang tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal ini sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Fenomena “kutukan sumber daya alam,” yang diungkap dalam buku The Curse of Mineral Resources, turut menjadi perhatian.

Ia mengingatkan negara berkembang, termasuk Indonesia, perlu berhati-hati dalam mengelola kekayaan tambang agar tidak terjerumus dalam konflik sosial dan ketimpangan ekonomi.

Teuku Andika juga menekankan pentingnya transparansi pemerintah terkait informasi potensi dan pendapatan sektor tambang, serta perlunya edukasi kepada pelaku tambang ilegal tentang dampak lingkungan yang ditimbulkan. Kampanye pertambangan hijau atau green mining harus digalakkan.

Untuk itu, keterlibatan semua pihak, pemerintah, masyarakat, dan perusahaan sangat diperlukan guna menciptakan pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER