Jumat, Oktober 18, 2024
BerandaEkonomiBea Cukai Aceh Raup Rp949,3 Miliar di Kuartal III 2024

Bea Cukai Aceh Raup Rp949,3 Miliar di Kuartal III 2024

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Penerimaan  dari sektor kepabeanan dan cukai di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh pada kuartal III tahun 2024 mencatatkan hasil signifikan.

Hingga 30 September 2024, total penerimaan  mencapai Rp239,39 miliar, atau setara dengan 126,09% dari target APBN. Pertumbuhan ini mengalami lonjakan sebesar 185,33% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year).

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari, menjelaskan  capaian tersebut didorong oleh kenaikan signifikan dari sektor Bea Masuk, yang tumbuh 460,86% (YoY). “Selain Bea Masuk yang mencapai Rp228,01 miliar, sektor cukai juga berkontribusi dengan pertumbuhan 285,01% (YoY), menghasilkan Rp5,45 miliar,” ujar Leni, Senin (7/10/2024).

Sementara itu, Bea Keluar tercatat sebesar Rp5,93 miliar. Di sisi lain, penerimaan perpajakan yang dihimpun oleh Bea Cukai Aceh juga menyumbang angka signifikan, yakni sebesar Rp949,30 miliar, tumbuh 465,61% (YoY).

Penerimaan perpajakan ini meliputi PPN Impor sebesar Rp558,09 miliar, PPh pasal 22 Impor senilai Rp121,81 miliar, dan pajak lainnya sebesar Rp709,91 miliar.

Gas Alam dan Tembakau Jadi Penopang

Leni menambahkan bahwa importasi gas alam jenis propane dan butana mendominasi penerimaan dari sektor Bea Masuk, sementara cukai yang terkumpul terutama berasal dari pembayaran cukai hasil tembakau.

“Penerimaan ini mencerminkan pertumbuhan aktivitas ekonomi di Aceh, khususnya di sektor energi dan hasil tembakau,” jelasnya.

Untuk memastikan transparansi, Bea Cukai Aceh menyediakan laman resmi yang memuat data rekapitulasi penerimaan negara. Masyarakat dan media dapat mengakses data tersebut melalui https://kanwilaceh.beacukai.go.id/ppid/rekapitulasi-penerimaan-negara.html.

Komitmen Pengawasan 

Bea Cukai Aceh, sebagai bagian dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, berkomitmen untuk terus mengamankan penerimaan negara. Langkah-langkah strategis yang dilakukan termasuk memfasilitasi eksplorasi migas di Aceh Utara, Bireuen, dan Pidie Jaya, serta mendorong peningkatan ekspor CPO di Lhokseumawe dan Calang, Aceh Jaya.

“Kami juga terus memperketat pengawasan peredaran rokok ilegal dan barang impor ilegal lainnya, sekaligus memberikan asistensi kepada UMKM agar bisa meningkatkan produksi dan ekspor,” tutup Leni. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER