Sabtu, September 28, 2024
BerandaPolitik2 Paslon Cagub/Cawagub Paparkan Visi Misi di Depan DPRA

2 Paslon Cagub/Cawagub Paparkan Visi Misi di Depan DPRA

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh memaparkan visi misi di hadapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (25/9/2024).

Dua pasangan calon tersebut yaitu Bustami Hamzah-M. Fadhil Rahmi selaku nomor urut 1, dan Muzakir Manaf-Fadhlullah selaku nomor urut 2. Kedua Palson ini menyampaikan visi misi dalam rapat paripurna istimewa DPRA yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRA Zulfadli dihadiri oleh Anggota DPRA dan perwakilan dari partai pendukung dan simpatisan.

Dalam kesempatan itu, Zulfadli selaku pimpinan rapat mengatakan, salah satu tahapan Pilkada Aceh adalah penyampaian visi misi calon gubernur dan wakil gubernur di depan sidang paripurna DPRA. Agenda ini berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

Dimana dalam pasal 66 ayat 5 huruf c berbunyi pemaparan visi dan misi pasangan calon disampaikan dalam rapat paripurna istimewa DPRA.

“Sehingga DPRA melangsungkan sidang paripurna DPRA untuk mendengarkan visi misi Paslon Cagub dan Cawagub yang diajukan oleh partai politik maupun gabungan partai politik setelah penetapan Paslon oleh KIP Aceh,” jelasnya.

Menurutnya penyampaian visi misi ini sangat penting karena lewat kegiatan ini selain Paslon memenuhi ketentuan yang berlaku tentang pelaksanaan Pilkada Aceh, juga dapat memberitahukan kepada seluruh masyarakat bagaimana cara memimpin dan mengelola Aceh selama lima tahun ke depan.

Kemudian visi misi yang disampaikan juga menjadi dokumen perencanaan Aceh jika salah satu Paslon menang dalam Pilkada 2024.

Berdasarkan pantauan, kedua Paslon ini diberi waktu 20 menit dalam menyampaikan visi misi yang diawali oleh Paslon nomor urut 1 Bustami-Fadhil Rahmi. Kemudian, disusul oleh Paslon nomor urut 2 Mualem-Dek Fadh. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER