Jumat, September 20, 2024
BerandaAcehBPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Dorong Koperasi Tingkatkan Perlindungan Sosial Anggota

BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Dorong Koperasi Tingkatkan Perlindungan Sosial Anggota

Banda Aceh (Waspada Aceh) – BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh bersama Dinas Koperasi UKM Aceh dan OJK Aceh mengadakan sosialisasi kepada koperasi di Banda Aceh dan Aceh Besar. Selasa (20/8/2024).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Iqbal, menjelaskan program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan risiko usaha, termasuk kematian dan kecelakaan kerja. Acara ini fokus pada pentingnya jaminan sosial, keagenan korporasi, dan literasi keuangan bagi koperasi.

“Keanggotaan di BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk transfer risiko usaha kepada lembaga negara,” ujarnya.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Dinas Koperasi UKM Aceh, Aswar, menegaskan koperasi harus peduli terhadap kesejahteraan anggotanya. Di Aceh terdapat 7.561 unit Koperasi Simpan Pinjam dan 211 unit Koperasi Non Simpan Pinjam.

“Perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk keberlangsungan koperasi,” katanya.

Dalam sosialisasi ini juga dilakukan penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris anggota koperasi yang meninggal dunia.

Selain itu, OJK Aceh melalui Analis Bagian Pengawasan, Roesdaniel Ibrahim, memberikan materi literasi keuangan untuk mencegah penipuan yang merugikan anggota dan pengurus koperasi.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran koperasi di Aceh akan pentingnya perlindungan sosial dan pengelolaan keuangan yang bijak,” jelasnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER