Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaKonsultasi Publik di Aceh, Kolaborasi Multielemen untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Konsultasi Publik di Aceh, Kolaborasi Multielemen untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Flower Aceh menggelar Konsultasi Publik Tokoh Perempuan Akar Rumput, Penyintas Konflik dan Kekerasan, Kelompok Muda, Anak, dan Ulama dengan Pengambil Kebijakan di Tingkat Provinsi.

Konsultasi yang digelar selama selama dua hari pada 26-27 Mei 2024 tersebut menjadi momen penting dalam merumuskan kebijakan perlindungan perempuan dan anak di Aceh.

Direktur Flower Aceh, Riswati, menjelaskan bahwa hari pertama konsultasi difokuskan pada dialog dengan berbagai perwakilan, termasuk tokoh agama, kelompok perempuan, kelompok muda, dan anak-anak. Mereka membahas isu-isu krusial yang telah diidentifikasi dalam konsultasi komunitas di 11 kabupaten yang berlangsung sejak Februari hingga Maret 2024.

“Diskusi ini bertujuan untuk memetakan isu-isu krusial terkait pemenuhan hak serta perlindungan perempuan dan anak dan nantinya menghasilkan beberapa rekomendasi,” kata Riswati. Senin (27/5/2024) di Kyriad Muraya Hotel.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan pemerintah dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Dayah mendengarkan dengan  masukan dari berbagai pihak.

Selain itu, hasil dari pertemuan “Duk Pakat Aneuk Aceh”  juga dibahas dan direfleksikan oleh peserta konsultasi. Pada kesempatan itu hadir juga para ulama  turut serta membahas terkait mendakwahkan materi tentang perlindungan perempuan dan anak.

Kolaborasi antara Flower Aceh, Nurani Perdamaian Indonesia, DP3A, Islamic Relief Indonesia, dan UNICEF dalam kegiatan ini menegaskan bahwa isu perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab satu instansi, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.

Forum ini lanjut Riswati, tidak hanya menjadi ruang dialog langsung antara pengambil kebijakan dari eksekutif dan legislatif, tetapi juga menjadi ruang apresiasi bagi tokoh perempuan dan tokoh masyarakat.

“Dokumen teknokrat yang disusun dalam RPJM dan dokumen perencanaan pemerintah diharapkan dapat mengakomodir usulan yang disampaikan dalam rekomendasi,” ujarnya.

Di akhir pertemuan juga dilakukannya penyerahan rekomendasi hasil konsultasi yang diserahkan kepada Pemerintah Aceh dan DPRA. Riswati berharap kebijakan dan aturan seperti qanun perlindungan perempuan dan anak dapat diperkuat lagi.

Oleh karena itu, konsultasi ini menjadi langkah penting dalam menyusun kebijakan yang lebih komprehensif, untuk meningkatkan kesejahteraan serta memastikan perlindungan bagi perempuan dan anak di Aceh. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER