Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaAceh480 Pelanggaran Lalu Lintas di Aceh Terekam ETLE, Dominasi Roda Empat

480 Pelanggaran Lalu Lintas di Aceh Terekam ETLE, Dominasi Roda Empat

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ditlantas Polda Aceh mencatat, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sejak Januari 2024 sebanyak 480 pelanggaran. Pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara roda empat.

“Dari jumlah 480 pelanggaran, yang telah terkonfirmasi sebanyak 332 pelanggar. Sedangkan yang belum terkonfirmasi 148 pelanggar, terbanyak roda empat,” kata Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy, Rabu (21/2/2024).

Sementara sebelumnya, terdapat 6.260 pelanggaran yang terekam kamera ETLE sepanjang 2023. Dari jumlah tersebut, 2.642 pelanggaran telah terkonfirmasi dan 3.618 masih dalam proses konfirmasi.

“Rata-rata, jenis kendaraan terbanyak yang melanggar adalah roda 4 yaitu sebanyak 5.006. dan roda 2 sebanyak 1.254,” jelasnya.

Iqbal mengatakan, bagi pengendara yang melanggar akan diberikan sanksi berupa tilang dan denda. Jika denda tidak dibayarkan, maka STNK akan diblokir.

“Kamera ETLE akan terus beroperasi selama 24 jam dan dapat membaca pelat nomor kendaraan. Berkas tilang akan dikirim ke rumah pelanggar melalui Kantor Pos,” ungkapnya.

Iqbal juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan pelanggaran lalu lintas, karena pelanggaran lalu lintas di Aceh terekam oleh kamera ETLE selama 24 Jam. Jadi, ketika pengendara melanggar rambu, tidak memakai helm, tidak memakai safety belt, melawan arus baik pagi, siang, maupun malam akan tercapture kamera secara otomatis.

“Helm tidak hanya dipakai untuk pagi atau siang hari, malam hari pun tetap wajib pakai helm. Selain itu, teknologi ETLE juga dimanfaatkan untuk mendukung keamanan, keselamatan, dan pemetaan daerah kecelakaan di Provinsi Aceh,” kata Iqbal.

Hal tersebut, sambungnya, sejalan dengan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yaitu perubahan teknologi kepolisian modern di era polisi 4.0.

Untuk diketahui, kamera ETLE yang dimonitoring operator Ditlantas Polda Aceh setiap harinya sebanyak 20 titik yang tersebar di seluruh Aceh, 12 titik di Banda Aceh dan 8 titik di kabupaten/kota seperti Sabang, Pidie, Bireuen, Lhoksumawe, Langsa, Aceh Barat, Subulussalam dan Aceh Tengah. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER