Minggu, Desember 22, 2024
spot_img
BerandaSaat Razia di Leupung, Polisi Gagalkan Peredaran 150 Kg Ganja

Saat Razia di Leupung, Polisi Gagalkan Peredaran 150 Kg Ganja

Aceh Besar (Waspada Aceh) – Polres Aceh Besar berhasil mengamankan narkotika jenis ganja seberat 150 kilogram beserta mobil dalam razia rutin yang digelar di jalan lintas Banda Aceh-Meulaboh, di Leupung, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, Selasa dini hari (31/10/2023).

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam menjelaskan, dalam pelaksanaan razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 5 karung ganja yang beratnya sekitar 150 kilogram.

Kejadian tersebut berawal saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan, yaitu 1 Unit Mopen Nissan X Trail berwarna abu-abu. Namun, pengendara kendaraan tersebut mengabaikan pemeriksaan dan langsung melarikan diri.

Melihat itu, cerita Carlie, personel Polres Aceh Besar segera melakukan pengejaran dan berhasil menemukan kendaraan tersebut. “Saat diperiksa, petugas menemukan 5 karung yang berisikan ganja kering dengan berat sekitar 150 kilogram di dalam kendaraan tersebut. Namun, sopir kendaraan tersebut berhasil melarikan diri,” katanya.

Kapolres Carlie menekankan pentingnya kegiatan razia dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pemilu 2023-2024.

“Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku yang melarikan diri,” jelasnya.

Ia berharap kepada semua pihak untuk sama-sama kita menjaga ketertiban dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi (pemilu) Presiden dan Legislatif 2024.

“Lengkapi surat kendaraan dan tidak terlibat dalam tindak pidana apapun,” demikian pesan Carlie. (* )

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER