Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ombudsman RI Perwakilan Aceh minta PDAM Tirta Mountala segera merespon keluhan warga Gampong Lamtheun, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, terkait layanan air bersih yang tidak lancar atau terhenti sama sekali.
Masalah air mati ini sendiri sudah sering terjadi, bahkan hampir setiap bulan di hari-hari yang padat pemakaian. Warga terpaksa membeli air galon untuk bisa memenuhi kebutuhannya memasak dan lainnya.
Ironisnya, terakhir air padam total saat warga sedang sibuk mempersiapkan Meugang, Rabu (22/3/2023). Padahal momen tersebut jadi tradisi penting masyarakat untuk persiapan jelang Ramadhan.
“PDAM adalah pelaksana layanan yang bertanggung jawab untuk menyediakan dan melayani kebutuhan air bersih untuk masyarakat. Oleh karena itu, sudah menjadi tugas PDAM Tirta Mountala untuk memastikan pelayanan prima terkait ketersediaan air bersih di wilayah yang menjadi tanggung-jawabnya, termasuk pemenuhan hak publik untuk mendapatkan informasi tentang penyebab terhentinya layanan air bersih yang seharusnya mereka terima,” kata Kepala Ombudsman Aceh Dian Rubianty, Jumat (24/3/2023).
Dian mengatakan jika adanya pemeliharaan atau perbaikan dan PDAM Tirta Mountala terpaksa harus menghentikan layanan, sudah jadi kewajiban kepada masyarakat juga harus diberitahu. Selain pemberitahuan sebelum layanan dihentikan, PDAM Tirta Mountala juga perlu memperhitungkan waktu penyelesaian perbaikan dengan seksama.
“Kebutuhan air bersih ini kebutuhan utama. Apalagi di bulan Ramadhan. Warga akan kesusahan jika air bersih tidak tersedia,” jelas Dian.
Dian meminta PDAM Tirta Montala menyikapi serius permasalahan yang terjadi dengan memikirkan solusi jangka pendek dan jangka panjang. Tirta Mountala juga harus memiliki solusi, jangan menjadikan kebutuhan dasar warga pada air jadi korban. (*)