Kutacane (Waspada Aceh) – Penyaluran pupuk subsidi jenis Urea, khususnya di Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara berjalan lancar sesuai dengan aturan yang telah ditentukan pemerintah
Dari pantauan Waspadaaceh.com, beberapa minggu terakhir di salah satu kios pengecer di Kecamatan Darul Hasanah, tepatnya pada kios UD. Semangat Baru di Desa Tanjung Lama, terlihat pembagian pupuk sesuai dengan kuota Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau yang biasa disingkat dengan RDKK.
Pemilik kios pengecer UD. Semangat Baru, Subur mengatakan, penyaluran pupuk pada kiosnya tersebut sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang telah ditentukan. Baik sistem penyaluran dan kelengkapan administrasi kelompok yang bersangkutan.
“Untuk memastikan pupuk tersebut disalurkan kepada RDKK yang ada, kita selalu menghadirkan minimal salah seorang penyuluh dari Dinas Pertanian sebelum pupuk disalurkan,” kata Subur.
Sementara itu, Sekretaris Desa Tanjung Mbakhu, Sukri Damsyah mengatakan, dia sangat mengapresiasi penyaluran pupuk subsidi tersebut.
Dikatakan, dari awal ditunjuknya UD Semangat Baru menjadi salah satu kios pengecer pupuk subsidi di kecamatan tersebut, sebanyak 40 petani yang masuk kedalam RDKK di desanya, semuanya sudah mendapatkan jatah pupuk sesuai dengan kuota yang ada.
“Menyikapi maraknya isu miring terkait penyaluran pupuk subsidi di Aceh Tenggara, hal tersebut tidak berlaku di Kecamatan Darul Hasanah. Kami setiap penyaluran pasti akan melakukan pendampingan dan pengawasan agar tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Aswan Efendi, Kordinator Penyuluh Pertanian Aceh Tenggara, kepada Waspadaaceh.com, menyebutkan, proses penyaluran pada 2023 ini sangat berbeda dari sebelumnya. Petani yang menebus pupuk bersubsidi harus yang bersangkutan langsung atau yang sudah terdaftar di kelompok tani guna menghindari terjadinya monopoli.
Adanya perubahan sistem penyaluran agar pupuk bersubsidi tepat sasaran kepada petani yang betul- betul membutuhkannya. (*)