Singkil (Waspada Aceh) – Semua pimpinan partai politik, baik Partai Nasional (Parnas) mau pun Partai Lokal (Parlok) di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, mengambil bagian pada acara deklarasi Pemilu Damai 2019 di Singkil, Minggu (23/9/2018).
Deklarasi ini ditandai dengan pengucapan ikrar bersama dan menadatangani prasasti Pemilu Damai Aceh Singkil, dengan motto; Anti Hoax dan SARA, di lapangan Daulat Kecamatan Singkil. Hadir pada deklarasi tersebut, Sekda, Drs.Azmi, mewakili Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, dan unsur Forkopimda.
Sementara itu, salah seorang Caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muslidar, mengingatkan agar deklarasi Pemilu Damai jangan hanya sebagai selogan saja, tapi harus benar-benar dapat diwujudkan secara nyata.
“Maknanya, saya berharap terutama kepada Komite Pemilihan Independen dan Panitia Pengawas Pemilu pihak yang dipercaya sebagai penyelenggara Pemilu, bisa lebih selektif dan tegas dalam melakukan tindakan, baik terhadap Caleg maupun partai yg melanggar ikrar ini,” ujarnya. (ria)