Suka Makmue (Waspada Aceh) – Anggota DPR Aceh dari Partai Golongan Karya,Teuku Raja Keumangan atau TRK, berencana akan membangun Gampong Aceh di Kabupaten Nagan Raya, dengan rujukan kabupaten dan kota di Barat – Selatan Aceh
Hal tersebut disampaikan oleh TRK, Kamis (4/11/2021) saat silaturahmi dengan Majelis Adat Aceh (MAA) Nagan Raya, dalam rangka reses III DPRA. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat MAA di Jeuram Kecamatan Seunagan.
Ketua MAA Nagan Raya, H.Muhammad Khaidir, menyampaikan, untuk mengembangkan berbagai adat budaya peninggalan warisan nenek moyang terdahulu, perlu diperhatikan berbagai keperluan yang akan dikembangkan nantinya.
Dengan minimnya berbagai sarana, menyebabkan situs sejarah di Nagan Raya terkesan hilang. Salah satu contohnya situs sejarah Makam Tengku Chik Dikila, dengan sarana jembatan tidak memadai, sehingga masyarakat sulit untuk mencapai lokasi bersejarah tersebut.
Selain itu, H.Muhammad Khaidir juga mengharapkan agar TRK dapat mewujudkan permintaan MAA, membangun gampong adat di Nagan Raya. Kampung adat itu untum skala Pantai Barat – Selatan Aceh dengan luas areal yang disediakan lebih kurang 6 hektare, ujarnya.
Menurut Ketua MAA, dengan adanya gampong adat di Kabupaten Nagan Raya, nantinya akan diisi dengan berbagai perlengkapan adat budaya daerah, seperti leusong, kupok pade serta perlengkapan adat budaya lainnya.
Sementara itu legislator DPR Aceh dari Partai Golkar, TRK mengatakan, untuk meningkatkan dan mengembalikan marwah adat budaya di daerah itu, dia akan menampung segala bentuk permintaan dari MAA tersebut.
Menurut TRK, rencana gampong adat itu nantinya sebagai pusat penelitian adat budaya di Barat – Selatan Aceh. Usulan itu kata TRK, sangat tepat sasaran, sehingga nantinya menjadi salah satu alat pengembangan berbagai adat budaya di wilayah tersebut.
Untuk mewujudkan gampong adat di tersebut, TRK akan memperjuangkan aspirasi masyarakat di DPRA. Dukungan dan doa dari masyarakat juga sangat perlu untuk mewujudkan program bermanfaat itu, pungkas TRK. (Zul Nagan)