Jantho (Waspada Aceh) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, belum lama ini menerima audiensi dari Forum Majelis Duek Pakat Mukim (MDPM) dalam rangka diskusi dan konsultasi.
Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, mengatakan kepada Waspadaaceh.com, Senin (26/10/2021), menyebutkan, ada sekitar 25 orang yang berkunjung ke DPRK mewakili 68 orang mukim se Kabupaten Aceh Besar.
Rombongan dari Forum Majelis Duek Pakat Mukim ini, kata Iskandar Ali, diterima oleh Komisi I DPRK Aceh Besarpada hari Senin, 25 Oktober 2021.
Para mukim disambut hangat oleh para anggota dewan, dalam acara silaturrahmi sekaligus membahas kapabilitas fungsi mukim sebagai lembaga Peradilan Adat di tingkat kecamatan.
Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar, Nabhani, membuka acara pertemuan itu didampingi anggota Komisi I, masing-masing Abdul Mucthi, Rahmat Aulia, Nasruddin dan Ruslan Efendi. Sedangkan para mukim didampingi oleh Zulikram, sebagai juru bicara Forum Majelis Duek Pakat Mukim (MDPM) Aceh Besar. (ria)