Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Ali Basrah, meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pengguna miras(minuman keras) .
Hal ini disampaikan oleh Ali Basrah kepada Waspadaaceh.com, Jumat (3/9/2021), terkait beberapa minggu kebelakangan ini terungkap dan merebaknya pengguna miras di Aceh sebagai negeri syariah.
Ali Basrah yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD I Partai Golkar Aceh ini mengakui, peredaran narkoba dan berbagai perilaku menyimpang lainnya, seperti miras saat ini menjadi permasalahan yang serius jika tidak segera ditangani.
Apalagi sebutnya, pengguna miras yang biasanya didominasi oleh laki-laki, namun kini perempuan juga sudah ramai yang menggunakanya. Hal ini tentunya sangat meresahkan masyarakat, mengapa miras bisa dengan bebas masuk ke negeri Serambi Mekah.
“Berdasarkan hal tersebut kita menyoroti pihak keamanan, pihak kepolisian dan pemerintahan daerah untuk menindak tegas para pengguna miras di Aceh,” tegasnya.
Dia meminta aparat keamanan untuk gencar melakukan razia dan menutup kafe yang terbukti melanggar aturan. Seperti munculnya kafe-kafe liar yang menyediakan miras harus segera diberikan sanksi tegas yang membuat jera para pelaku.
“Sekarang bukan hal yang aneh lagi transaksi miras itu bisa secara terang-terangan sampai ke pelosok desa,” ucapnya.
Sehingga tuturnya, semua pihak perlu bersinergi dalam memberantasnya, dan juga diperlukan kesadaran masyarakat di samping kepedulian pemerintah dalam menangani permasalahan tersebut.
“Jadi kita berharap kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki asal usul miras masuk ke Aceh dan akan dibawa ke mana. Tentunya untuk mengetahui itu semua diperlukan kerjasama,” tutupnya. (Kia Rukiah)