Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaAdi Samrihda dari PA, Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan

Adi Samrihda dari PA, Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Selatan, dari Partai Aceh (PA), Adi Samrihda,  dilantik sebagai Wakil Ketua (DPRK) masa jabatan 2019-2024 menggantikan Ridwan.

Pengucapan sumpah janji Wakil Ketua DPRK masa jabatan 2019-2024 dipandu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan, Gugun Gunawan, di Lantai II Gedung DPRK di Tapaktuan, Selasa (24/8/2021).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin, didampingi Wakil Ketua I Bustami dan turut dihadiri Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran.

Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, mengatakan, Wakil Ketua DPRK baru dilantik supaya menciptakan hubungan harmonis dalam lembaga DPRK dan menjalin kemitraan yang kokoh dengan pemerintah Aceh Selatan.

“Kerjasama antar lembaga harus diperkuat sesuai kewenangan masing-masing agar mampu melayani rakyat dengan baik,” katanya.

Selain itu, Tgk Amran berharap seluruh anggota DPRK Aceh Selatan dapat mendukung pembahasan APBK tepat waktu, supaya program pembangunan dapat dijalankan awal tahun berjalan.

“Dengan kondisi masih pademi COVID-19 kita masih berupaya mengakomodir semua kepentingan komponen masyarakat, pemerintah dan lembaga legislatif. Dalam kesempatan ini kami ucapkan selamat bertugas kepada Wakil Ketua DPRK yang baru dilantik,” demikian Bupati Aceh Selatan. (Faisal).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER