Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaAnggota DPRA Ali Basrah: Penambangan Emas Ilegal Harus Dihentikan

Anggota DPRA Ali Basrah: Penambangan Emas Ilegal Harus Dihentikan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Ali Basrah, mengatakan penambangan emas ilegal di Aceh harus dihentikan karena berpengaruh terhadap masyarakat banyak.

Hal tersebut disampaikan Ali Basrah kepada Waspadaaceh.com, Senin (28/6/2021), terkait maraknya penambangan emas ilegal yang ada di beberapa titik di Aceh.

“Akibat penambangan emas secara liar tersebut, telah menyebabkan munculnya berbagai persoalan. Seperti kerusakan lingkungan, bencana alam dan terancamnya masyarakat sekitar, serta berpengaruh terhadap kesehatan juga,” kata Ali Basrah.

Ali Basrah menyebutkan, pertambangan ilegal tersebut sangat berbahaya jika secara terus menerus dibiarkan tanpa ada tidak lanjut dari pemerintah. Penggunaan bahan-bahan kimia dan penggalian yang tidak terkontrol, kata dia, justeru bisa merusak lingkungan sekitar.

Pertambangan emas yang ada di Aceh, ujarnya, lebih didominasi oleh pertambang secara tradisional yang dilakukan oleh masyarakat kecil atau oleh pengusaha tertentu.

Ali Basrah juga menyampaikan, tambang emas ilegal adalah pertambangan yang tidak memiliki izin secara hukum. Jadi pertambangan ilegal yang dilakukan secara tradisional tidak menerapkan sistem good mining practice (kegiatan pertambangan yang menaati aturan, terencana dengan baik). Sehingga pada aktivitas tambang emas ilegal rawan terjadinya kerusakan lingkungan di sekitar tambang.

Sejauh ini, ucap Ali Basrah, pemerintah sudah memberikan instruksi yang bersifat imbauan. Langkah kedua, pemerintah juga akan menyurati pemerintah kabupaten/kota setempat terkait hal itu.

Langkah lain, tutur Ali Basrah, penegak hukum harus menindaklanjuti secara cepat terkait maraknya penambangan ilegal di Aceh, agar penambangan ilegal tidak terjadi lagi. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER