Kamis, Februari 6, 2025
spot_img
BerandaPolair Polda Aceh dan KKP Tenggelamkan Tiga Kapal KIA

Polair Polda Aceh dan KKP Tenggelamkan Tiga Kapal KIA

Langsa (Waspada Aceh) – Direktorat Polair Polda Aceh, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku Satgas 115 Illegal Fishing dan Kejaksaan Negeri Langsa, Senin (20/8/2018,) menenggelamkan tiga unit kapal ikan asing (KIA) yang melakukan pencurian ikan (illegal fishing) di perairan Selat Malaka, Provinsi Aceh.

Hadir saat pemusnahan, Direktur Polisi Perairan Polda Aceh Kombes Jemmy Rosdiantoro,  Wali Kota Langsa, Tgk. Usman Abdullah, Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, Danlanal Lhokseumawe, KKP, Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Kota Langsa dan  Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kuala Langsa.

Pantauan wartawan, sebelum dilakukan pemusnahan ketiga kapal ditarik ke titik koordinat pemusnahan/penenggelaman menggunakan kapal WEH-I milik Ditpolair Polda Aceh dan kapal HIU-2801 milik Kementrian Kelautan dan Perikanan. Selanjutnya tiga kapal yakni, dimusnahkan pada koordinat 04°31’279″ LU- 098°02’329″ BT Kuala Langsa.

Deputi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dr Suseno Sukoyono menyatakan, selaku Komandan Satgas 115 Illegal Fishing secara serentak melakukan penenggelaman 125 kapal asing illegal fishing di 11 lokasi di seluruh Indonesia, yakni Pontianak 18 kapal, Cirebon 6 kapal, Bitung 15 kapal, Aceh 3 kapal, Tarakan 2 kapal, Belawan 7 kapal, Marauke 1 kapal, Natuna/Ranai 40 kapal, Ambon 1 kapal, Batam 9 kapal dan Tarempa/Anambas 23 kapal.

Dikatakannya, penenggelaman kapal tersebut berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum. Kapal yang ditenggelamkan mayoritas kapal berbendera asing sebanyak 120 kapal. 5 Kapal berbendera Indonesia, Vietnam 86 kapal, Malaysia 20 kapal dan Filipina 14 kapal.

“Penenggelaman kapal tersebut sengaja dilakukan pada peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, di mana manifestasi dari upaya kita memberi pesan Kemerdekaan Indonesia untuk merebut kembali kedaulatan sumber daya perikanan Indonesia,” sebutnya.

Sementara Direktur Polisi Perairan Polda Aceh Kombes Jemmy Rosdiantoro, dalam kesempatan itu mendukung langkah penenggelaman kapal asing yang melakukan illegal fishing di wilayah Provinsi Aceh.(m43)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER