Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh, mengelar rapat koordinasi (Rakor) antara dinas provinsi dengan dinas kabupaten/kota, dilanjutkan penandatanganan kontrak bagi Tenaga Penyuluh Lapangan (TPL), Selasa (20/4/2021), di salah satu hotel di Banda Aceh.
Kepala Bidang Pengembangan Industri Menengah dan Aneka, Nila Kanti, selaku ketua panitia mengatakan, kegiatan tersebut untuk mengarahkan TPL tentang langkah apa saja yang akan dilaksanakan dalam membina Industri Kecil Menegah (IKM) di lapangan.
Adapun peserta yang mengikuti rakor sebanyak 55 orang, terdiri dari dua orang perwakilan dari masing-masing kabupaten/kota dan penyuluh lapangan sebanyak 11 orang. Kegiatan ini akan berlangsung hingga 23 April.
Kepala Disperindag Aceh, Mohd Tanwier, dalam sambutanya mengucapkan selamat datang kepada peserta rakor untuk berbagi pengelaman dan sharing pengetahuan dalam memecahkan berbagai persoalan yang ada di sektor perindustrian.
Kadis Perindag mengatakan, rakor tersebut sangat penting dan strategis untuk menyusun perencanaan anggaran pembangunan di bidang perindustrian dan perdagangan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Terakhir Mohd Tanwier berharap, kegiatan rakor tersebut berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi pengembangan IKM di Aceh. (Kia Rukiah)