Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaAcehPolres Nagan Raya Buru DPO Penusukan Warga Gunong Kong

Polres Nagan Raya Buru DPO Penusukan Warga Gunong Kong

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Polres Nagan Raya terus memburu empat pelaku penusukan warga Alue Wakie Gunong Kong, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno melalui Kasatreskrim AKP Machfud di Nagan Raya, Senin (5/4/2021), menyebutkan para pelaku kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

“Ke empat pelaku penusukan korban Hamzah saat ini masih berada di pedalaman Neubok. Kami segera menangkap mereka,” tegas AKP Machfud.

Adapun empat pelaku menjadi DPO Polres Nagan Raya tersebut yakni Raja Tanansa 65 tahun, Samsul 38 tahun, Raja Tulet 25 tahun, serta Raja Wendi 33 tahun.

Penusukan terhadap korban menggunakan rencong. Masalah tersebut hanya karena persoalan kayu. Penusukan menyebabkan korban kritis dan dirawat secara intensif di rumah sakit.

Kami juga sudah mengimbau para pelaku menyerahkan diri, namun diabaikan. Para pelaku sudah teridentifikasi dan di mana mereka juga sudah diketahui. Cepat atau lambat mereka akan kami tangkap,” kata AKP Machfud. (Zulnagan)

 

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER