Selasa, April 30, 2024
Google search engine
BerandaAcehKPPU Jalin MoU dengan Unimal Lhokseumawe

KPPU Jalin MoU dengan Unimal Lhokseumawe

Jakarta (Waspada Aceh) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjalin kerjasama dengan Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, Aceh. Penandatanganan itu dilakukan di Kantor KPPU, Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Nota kesepahaman itu juga ditandatangani langsung oleh Ketua KPPU Kodrat Wibowo dan Rektor Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh, Herman Fithra. Penandatanganan disaksikan oleh Sekretaris Jenderal KPPU Charles Pandji Dewanto, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Taufik Ariyanto, dan Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ramly Simanjuntak.

Nota kesepahaman antara KPPU dan Unimal ini memiliki ruang lingkup Tridharma Perguruan Tinggi serta pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum di bidang persaingan usaha dan kemitraan.

Kodrat menyampaikan bahwa KPPU tidak dapat menjalankan tugas dan wewenangnya sendirian. Khususnya, kata Kodrat, dalam melakukan internalisasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat pada berbagai lapisan masyarakat, termasuk akademisi. Termasuk juga, tambah Kodrat, dalam mengembangkan teori hukum dan ekonomi persaingan usaha dari sudut pandang keilmuan, yang tentunya tetap memperhatikan kaidah-kaidah Islam.

“Saya berharap kedepannya Nota Kesepahaman ini tidak hanya akan bersifat seremonial belaka, namun juga dilakukan implementasi atasnya. Kegiatan-kegiatan yang dapat kita laksanakan tentunya adalah kegiatan yang bermanfaat bagi kedua belah pihak.”

Kodrat mencontohkan, seperti kegiatan seminar, kajian dan studi pasar, kegiatan magang, penyusunan jurnal, serta diskusi-diskusi tematik yang nantinya akan bermanfaat bagi pengembangan keilmuan kedua belah pihak. Khususnya di bidang persaingan usaha, kata Kodrat dalam siaran persnya yang diterima Waspadaaceh.com.

Sementara itu, Rektor Unimal Herman memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPPU atas pelaksanaan perjanjian kerja sama ini dan berharap dapat terjalin kolaborasi yang baik antara KPPU dan Unimal ke depannya. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER