Selasa, April 30, 2024
Google search engine
BerandaRSU Cut Meutia Tiadakan Layanan Test Corona Mandiri untuk Masyarakat

RSU Cut Meutia Tiadakan Layanan Test Corona Mandiri untuk Masyarakat

Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Pihak Manajemen Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) milik pemerintah Aceh Utara, mulai menghentikan permohonan surat keterangan sehat dan pelayanan rapid test mandiri untuk masyarakat, sejak Sabtu (6/6/2020).

Sebelumnya pihak Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM), mengenakan tarif bagi masyarakat yang ingin melakukan rapid test COVID-19 secara mandiri agar mendapatkan surat keterangan sehat apabila ingin bepergian ke luar daerah.

Pihak rumah sakit mengenakan tarif yang bervariasi, dibagi menjadi dua jenis paket. Paket I dikenakan tarif Rp625 ribu sedangkan paket II mencapai Rp855 ribu, kecuali untuk kepentingan pasien gratis.

Kabag Humas RSUCM milik Pemkab Aceh Utara, Jalaluddin, kepada wartawan mengatakan, permohonan surat keterangan sehat dan bebas dari COVID-19, melalui pemeriksaan dengan alat rapid test untuk sementara dihentikan supaya tidak terjadi polemik di tengah masyarakat.

“Untuk menghindari polemik dan dianggap mencari keuntungan di tengah pandemi ini, maka pemeriksaan mandiri dihentikan dan akan menunggu regulasi dan pengiriman alat dari Pemerintah Aceh,” terang Jalaluddin, Sabtu.

Menurutnya, pihak rumah sakit juga sudah menerima instruksi dari Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, terkait penggratisan pemeriksaan diri dengan menggunakan rapid test di tengah masa pandemi COVID-19. Namun hingga saat ini regulasinya atau alat rapid test belum diterima atau dikirim oleh pemerintah, sementara alat rapid test yang ada hanya cukup untuk pasien yang sakit.

“Kami pihak rumah sakit berharap regulasi dan alat rapid test secepatnya dikirim, mengingat sangat banyak warga yang membutuhkan,” harapnya. (Riri).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER