Calang (Waspada Aceh) – Virus Corona yang diberi label sebagai COVID-19 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), memang telah menimpulkan kekhawatiran yang tinggi semua kalangan, tentu termasuk juga di Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh.
Apalagi kabupaten yang kini genap berusia 18 tahun ini, berada di kawasan pesisir barat Aceh, yang sering menjadi pintu masuk bagi masyarakat dari berbagai daerah, bahkan dari luar negeri. Menyadari hal itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya telah melakukan berbagai langkah sebagai upaya pencegahan COVID-19 di kabupaten yang memiliki 172 desa ini.
Langkah cepat, sebagai bentuk kewaspadaan terhadap COVID-19, dengan cepat dilaksanakan Bupati Aceh Jaya, T.Irfan TB. Melalui surat edaran bupati yang dikeluarkan per tanggal 3 Maret 2020, dengan nomor: 451/224/2020, ditujukan kepada kepala dinas dan seluruh camat dalam lingkup pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, Bupati T.Irfan RB, menginstruksikan untuk siaga terhadap penyebaran wabah virus berbahaya tersebut
Bersama Imigrasi kelas II Melaboh, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya juga membentuk Tim Penguatan Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang bertugas melakukan pemantauan keberadaan orang asing di Pelabuhan Calang.
Bahkan dengan dibantu Syahbandar, tim ini menunda sandar sebuah kapal dari China yang akan membongkar (menurunkan) tiang pancang milik PLTU Nagan Raya. Penundaan tersebut bertujuan membatasi masuknya awak kapal asing ke Aceh Jaya, sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 melalui jalur laut.
Bupati T.Irfan TB menambahkan, pemerintah pusat perlu memahami landasan atau alasan kebijakan penundaan sandar kapal asing di Pelabuhan Calang. Kebijakan penundaan tersebut diambil guna menjawab keresahan warga Aceh Jaya tentang keberadaan orang asing di Aceh Jaya, selama pandemi Corona masih terjadi.
“Saya memahami jika proyek PLTU merupakan proyek strategis, namun saya juga harus mengutamakan keselamatan 80 ribu jiwa lebih penduduk Aceh Jaya. Lagi pula kita telah melakukan koordinasi dengan semua pihak sebelum mengambil kebijakan tersebut,” tandas Irfan.
Penguatan Tim Kesehatan
Menyadari ujung tombak pencegahan dan penanganan COVID-19 dilakukan oleh tenaga medis, T.Irfan TB juga mempercepat pembagian Surat Keputusan (SK) bagi honorer tenaga medis yang bertugas.
Semula dijadwalkan pada awal bulan April 2020, namun dipercepat pembagian Kamis (19/3/2020). Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi daerah kepada tenaga medis dalam menyikapi kesiap-siagaan terhadap COVID-19.
Tidak hanya itu, kebijakan anggaran awal untuk percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dipersiapkan Rp2,7 miliar. Bupati Aceh Jaya juga melakukan koordinasi dengan pihak legislatif hingga menyepakati nilai anggaran mencapai Rp4 miliar.
“Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk langkah cepat pencegahan agar warga Aceh Jaya terhindar dari COVID-19,” ungkap Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB saat dimintai keterangan oleh Waspadaaceh.com, Rabu (8/4/2020) di Calang.
Sebelumnya, lanjut Irfan, dia juga telah mencabut status pembatasan jam malam agar warga bisa kembali beraktifitas seperti biasanya, khususnya untuk sektor ekonomi.
“Dampak positif pertumbuhan ekonomi dari pencabutan pembatasan jam malam sangat dirasakan oleh warga. Hal ini tentunya atas pertimbangan tentang tingginya kesadaran dan kesiagaan warga untuk pencegahan COVID-19,” ujar Irfan
Menurutnya, saat ini Aceh Jaya masuk zona hijau, di mana telah timbul kesadaran warga untuk melakukan pencegahan COVID-19 secara bersama.
Namun demikian, persoalan pencegahan bukan cukup dengan pemantauan saja, tetapi perlu juga dilakukan peningkatan kesadaran warga untuk mengakses informasi tentang langkah pencegahan COVID-19 serta meningkatkan kebersihan, baik itu lingkungan maupun di keluarga.
“Saat ini telah kita sediakan 2 unit pos pemantau, masing-masing di perbatasan kabupaten. Dan sekarang juga telah beroperasi 172 unit pos pemantau tingkat desa dengan melibatkan seluruh aparatur desa sebagai garda depan untuk memimpin kesiagaan COVID-19 di desa,” terang Irfan.
Namun demikian, dia mengimbau kepada warga agar terus waspada dan meningkatkan pengawasan sebagai bentuk kesiagaan terhadap adanya wabah COVID-19
“Perlu diketahui, virus ini tidak terlihat secara kasat mata. Hanya diketahui keberadaannya jika sudah ada gejala. Oleh karena itu, warga perlu mewaspadai, jaga jarak, menjaga kebersihan lingkungan dan diri serta terus berdoa, agar wabah ini segera berakhir,” tutup Irfan. (Adv)