Medan–Menyusul ibukota negara, DKI Jakarta, Provinsi Sumatera Utara yang bertetangga dengan Provinsi Aceh, akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam waktu dekat.
Keputusan itu diambil sebagai upaya untuk mengatasi terus meningkatnya kasus positif COVID 19 di Sumut, yang hingga Rabu sore (8/4/2020) telah mencapai 84 orang, kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut. dr. Aris Yudhariansyah, dalam konferensi pers secara live streaming via Youtube Humas Sumut.
“Untuk penerapan PSBB, hingga kini Bapak Gubernur sedang melakukan koordinasi dengan instansi vertikal dan lintas sektor untuk perencanaan penerapan itu. Ini memerlukan waktu dan kordinasi. Karena banyak hal yang perlu dipersiapkan untuk kesana nantinya,” lanjut Aris.
Aris mengatakan, apapun keputusannya nanti akan dipulikasikan, termasuk teknis penerapan. Dia mengaku masih banyak masyarakat yang abai terhadap imbauan pemerintah termasuk untuk tidak berkumpul atau bergerombol.
“Dari data kasus, pasien positif terus bertambah termasuk ODP (orang dalam pemantauan) serta pasien dalam pengawasan (PDP) di Sumut. Apalagi, kita juga banyak menerima laporan masih adanya masyarakat yang abai dengan tetap berkumpul di cafe atau warung,” ujarnya.
Aris mengingatkan kepada masyarakat, imbauan pemerintah untuk tidak berkumpul di satu titik seperti kafe atau warung masih tetap berlaku hingga saat ini. Lebih baik tetap di rumah dan menjaga kesehatan serta kebersihan dengan terus mencuci tangan pakai sabun.
Dalam kesempatan itu, Aris memaparkan hingga kini kasus COVID-19 di Sumut terus meningkat. Salah satunya, pasien ODP mencapai 3.323 orang, PDP 140 orang, pasien positif 84 orang (55 hasil PCR Test dan 29 hasil Rapid Test). Pasien meninggal 7 orang dan pasien sembuh mencapai 8 orang.
“Sekali lagi. Kita imbau kepada masyarakat khususnya anak muda, agar tidak berkumpul. Jangan sampai petugas mengambil tindakan tegas di lapangan nantinya,” tegasnya. (sulaiman achmad)