Jumat, Oktober 18, 2024
BerandaAcehBupati Aceh Barat Minta ASN Tidak Terlibat Timses

Bupati Aceh Barat Minta ASN Tidak Terlibat Timses

Meulaboh (Waspada Aceh) – Bupati Aceh Barat, H Ramli MS, meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) agar tidak menjadi timses dan terlibat dalam politik praktis pada Pemilu 2019.

“ASN dan PNS jangan berpolitik, fokus saja melayani masyarakat. Tapi, tetap harus sukseskan Pemilu,” kata Ramli MS usai menyerahkan SK 207 CPNS di aula Setdakab Aceh Barat, Selasa (9/4/2019) di Meulaboh.

Keseluruhan ASN yang menerima SK pengangkatan tersebut merupakan peserta tes yang lulus dalam formasi penerimaan tahun 2018 lalu. ASN itu meliputi tenaga kesehatan sebanyak 100 orang, tenaga pendidikan 78 orang, tenaga auditor 7 orang, tenaga penyuluh 21 orang, serta tenaga arsiparis satu orang.

“Saya minta kepada seluruh CPNS yang sudah menerima SK pengangkatan ini agar jangan sombong, karena kita selaku aparatur negara sesungguhnya adalah buruh. Atasan kita adalah rakyat,” kata Bupati Ramli MS dalam sambutannya.

Menurutnya, tugas seorang aparatur sipil negara adalah melayani setiap kebutuhan masyarakat sesuai dengan bidang tugas masing-masing dengan sebaik-baiknya, tanpa harus mengeluh atau pun acuh tak acuh.

Mengingat semua CPNS digaji oleh pemerintah yang sumber anggarannya berasal dari penerimaan negara yang dikutip dari masyarakat, Ramli MS menegaskan, seluruh aparatur negara yang sudah resmi menjadi PNS di Aceh Barat patut berbangga dan bersyukur.

Pasalnya, penerimaan tes PNS yang dibuka pada tahun 2018 adalah murni programnya ketika berkampanye pada tahun 2017 lalu, yang salah satu poinnya adalah membuka penerimaan tes CPNS di Aceh Barat.

“Alhamdulillah sekarang sudah terwujud, ini semua saya lakukan demi rakyat. Demi membalas jasa rakyat,” tegasnya.

Semua PNS yang sudah menerima SK juga dituntut mampu melaksanakan tugas dengan baik, sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat untuk mensejahterakan rakyat, menghindari setiap perbuatan tercela dan tetap mematuhi aturan penerapan syariat Islam. (dedi)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER