BerandaAcehAJI Gelar UKJ Angkatan 110 di Banda Aceh, Semua Peserta Dinyatakan Kompeten

AJI Gelar UKJ Angkatan 110 di Banda Aceh, Semua Peserta Dinyatakan Kompeten

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sebanyak 28 jurnalis dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh dan AJI Bireuen dinyatakan kompeten dalam Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) Angkatan 110 yang berlangsung di Banda Aceh, 31 Oktober hingga 1 November 2026.

Uji kompetensi tersebut digelar di Gedung Asrama Haji Kelas I Aceh, Banda Aceh. Sebanyak 28 peserta mengikuti ujian yang terbagi dalam tiga jenjang, yakni lima peserta jenjang muda, 14 madya, dan sembilan utama.

Ketua AJI Banda Aceh, Reza Munawir, mengatakan UKJ merupakan salah satu upaya organisasi untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Menurutnya, kompetensi menjadi aspek penting bagi jurnalis, tidak hanya dalam menghasilkan karya jurnalistik, tetapi juga memahami etika, menjaga independensi, serta mempertanggungjawabkan informasi yang disampaikan kepada publik.

“Uji kompetensi ini bukan sekadar untuk mendapatkan pengakuan atau sertifikat. Lebih dari itu, UKJ menjadi ruang bagi jurnalis untuk mengukur kemampuan, mengevaluasi praktik jurnalistik, sekaligus memperkuat pemahaman terhadap profesionalisme dan kode etik jurnalistik,” kata Reza, Senin (2/11/2026).

Ia menjelaskan, peserta mengikuti rangkaian ujian selama dua hari melalui sejumlah modul yang telah ditetapkan tim penguji. Pengujian dilakukan secara lisan, tertulis, hingga praktik langsung.

“Ada 14 modul, ujiannya berbentuk lisan dan tulisan. Teman-teman juga praktik langsung bagaimana membuat media dan mengelola redaksi untuk menghasilkan produk jurnalistik berkualitas,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pengujian tersebut, seluruh peserta dari jenjang muda, madya, dan utama dinyatakan kompeten.

Reza berharap, capaian tersebut tidak hanya dimaknai sebagai pengakuan atas kemampuan peserta, tetapi juga menjadi tanggung jawab untuk terus menjaga kualitas kerja jurnalistik.

“Capaian ini harus menjadi refleksi dan dimaknai sebagai tanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua AJI Indonesia, Nany Afrida, mengingatkan para jurnalis yang telah dinyatakan kompeten agar tidak menjadikan predikat tersebut sebagai akhir dari proses peningkatan kapasitas diri.

“Predikat kompeten bukan garis akhir. Terus berjuang, upgrade diri, patuhi kode etik, sampaikan kebenaran, dan tetap profesional,” katanya.

Salah seorang peserta UKJ jenjang madya, Subur Dani, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang diselenggarakan AJI Banda Aceh tersebut.

Menurutnya, UKJ menjadi kesempatan bagi jurnalis untuk mengukur kemampuan sekaligus memperdalam pemahaman mengenai standar profesi kewartawanan.

“UKJ ini memberikan pengalaman dan pembelajaran bagi kami sebagai jurnalis. Melalui proses pengujian, kami tidak hanya dituntut memahami teori, tetapi juga menunjukkan kemampuan dalam praktik jurnalistik mulai dari mencari, mengolah, hingga menyajikan informasi kepada masyarakat,” katanya.

Subur berharap, kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan agar jurnalis semakin memahami tanggung jawab profesinya, terutama dalam menghadapi tantangan dunia jurnalistik yang terus berkembang.

Ia menilai, kompetensi yang diperoleh melalui UKJ harus diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari. Jurnalis dituntut tidak hanya cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga akurat, berimbang, independen, dan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik.

Adapun tim penguji UKJ Angkatan 110 terdiri dari Ketua AJI Indonesia Nany Afrida, Danu Sukendro, Taufik Budi Wijaya, Adi Warsidi, dan Muhammad Hamzah. Selain itu, terdapat dua penguji magang, yakni Uzair dan Agus Rahmat Budiono. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER