Banda Aceh (Waspada Aceh) – Bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026–2031, Muhammad Saman, mengembalikan berkas pendaftaran kepada Steering Committee (SC) Konferensi Provinsi (Konferprov) XIII PWI Aceh di Gedung PWI Aceh, Banda Aceh, Jumat (23/10/2026) sore.
Berkas tersebut diterima Ketua SC Konferprov XIII PWI Aceh, Azwani Awi, didampingi Sekretaris SC Iranda Novandi dan anggota SC Imran Joni serta Azhari Usman. Turut hadir Ketua Panitia Organizing Committee (OC), Nazar Ahadi.
Saman datang bersama sejumlah pimpinan media dan tokoh pers Aceh, di antaranya Aldin NL dari Waspada Aceh, Pemimpin Redaksi Harian Rakyat Aceh Sulaiman, serta Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh, HT Anwar Ibrahim.
Dalam pencalonannya, Saman mengusung gagasan “Melanjutkan yang Baik, Memperbaiki yang Kurang” dengan fokus pada pembenahan tata kelola organisasi, peningkatan kompetensi, kesejahteraan, dan perlindungan wartawan.
Ia menawarkan delapan agenda utama, yakni membangun organisasi yang bersih, memperkuat kepemimpinan yang amanah, mewujudkan transparansi, meningkatkan profesionalisme wartawan, memperkuat solidaritas anggota, memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan wartawan, memperkuat PWI kabupaten/kota, serta mendorong adaptasi terhadap perkembangan teknologi.
Melalui agenda tersebut, Saman ingin mewujudkan PWI Aceh yang bersih, amanah, transparan, profesional, dan independen serta mampu memperjuangkan kesejahteraan dan meningkatkan kompetensi wartawan.
Muhammad Saman memiliki pengalaman dalam kepengurusan PWI Aceh. Ia pernah menjabat Wakil Sekretaris PWI Aceh periode 2010–2015 dan 2015–2020, kemudian menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris PWI Aceh dan Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan periode 2021–2026.
Di bidang jurnalistik, Saman pernah bekerja sebagai wartawan Harian Analisa. Saat ini, ia memimpin redaksi Infoaceh.net dan Harian Aceh. Ia juga tercatat memiliki kompetensi Wartawan Utama Dewan Pers sejak 2015.
Pengembalian berkas tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah Saman mengambil formulir pendaftaran pada Senin (5/10/2026). Panitia selanjutnya melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan keabsahan dokumen dukungan sebelum proses verifikasi sesuai ketentuan organisasi.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam materi pendaftaran, dengan daftar pemilih sementara sekitar 320 orang dan persyaratan dukungan minimal 10 persen, bakal calon perlu memperoleh dukungan sekurang-kurangnya 32 anggota biasa PWI Aceh.
SC menetapkan batas akhir pengembalian berkas pada Sabtu (24/10/2026) pukul 17.00 WIB. Konferprov XIII PWI Aceh dijadwalkan berlangsung pada 20–22 November 2026 di Banda Aceh untuk menentukan kepemimpinan organisasi periode 2026–2031. (*)



