Banda Aceh (Waspada Aceh) – BPJS Kesehatan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Aceh dan pemangku kepentingan melalui Forum Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Provinsi Aceh. Forum tersebut membahas perkembangan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kepesertaan, pemanfaatan layanan kesehatan, serta upaya menjaga keberlanjutan program JKN di Aceh.
Forum yang digelar di Banda Aceh itu dihadiri Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan Kedeputian Wilayah I, para kepala cabang BPJS Kesehatan se-Aceh serta pemangku kepentingan terkait.
Hingga 1 Agustus 2026, peserta aktif JKN di Aceh mencapai 5,4 juta jiwa atau 94,42 persen dari total penduduk. Angka tersebut mengacu pada data Dukcapil Semester I 2026 yang mencatat jumlah penduduk Aceh sebanyak 5.761.840 jiwa.
Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan Kedeputian Wilayah I, Asnila Dewi Harahap, mengatakan capaian kepesertaan tersebut perlu diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
“Capaian tersebut menjadi modal penting untuk memastikan semakin banyak masyarakat Aceh memperoleh akses perlindungan kesehatan melalui Program JKN. Namun, keberhasilan kepesertaan perlu diiringi kualitas pelayanan dan penguatan ekosistem pelayanan kesehatan,” kata Asnila, Senin (21/9/2026).
Dari sisi layanan, BPJS Kesehatan mencatat terdapat 636 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 90 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dalam Program JKN di Aceh.
Rata-rata pemanfaatan layanan mencapai 39.752 kunjungan per hari di FKTP dan 8.671 kunjungan per hari di FKRTL.
Menurut Asnila, tingginya pemanfaatan layanan tersebut perlu diimbangi dengan penguatan peran FKTP dalam deteksi dini dan upaya promotif preventif.
“BPJS Kesehatan juga mendorong optimalisasi pemanfaatan pelayanan kesehatan, penguatan utilization review dan kendali mutu layanan, serta peningkatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten I Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Syakir, menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola rumah sakit.
Menurutnya, tata kelola rumah sakit mencakup aspek manajemen, pengelolaan sumber daya kesehatan hingga tenaga medis di kabupaten/kota.
“Harus ada langkah-langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola. Persoalan yang muncul tidak hanya dilihat dari sisi pasien maupun rumah sakit, tetapi juga bagaimana tata kelola rumah sakit terus diperbaiki,” kata Syakir.
Ia mengatakan perbaikan tata kelola membutuhkan sinergi seluruh pihak. Berbagai persoalan pelayanan kesehatan juga perlu dikomunikasikan secara konstruktif agar dapat dicarikan solusi bersama.



