Banda Aceh (Waspada Aceh)– Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengkritisi manuver Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh, Safrizal ZA. Langkah Safrizal dinilai tidak proporsional dan lari dari tanggung jawab pokoknya di Aceh.
“Dia sibuk menguliti serapan TKD di Aceh Rp1,65 triliun kepada puluhan media. Tapi, dia sama sekali tidak pernah memaparkan serapan pagu Rp24,2 triliun tahun 2026 pada 22 kementerian/lembaga. Padahal rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Aceh itu justru tugas pokok dia,” kata Nurlis di Banda Aceh, Sabtu (3/10/2026).
Safrizal menyampaikan hal tersebut pada acara Gathering Focus Group Discussion (FGD) di Takengon, Aceh Tengah, Jumat (2/10/2026). Pernyataannya kemudian dimuat sejumlah media.
Safrizal mengklaim serapan TKD Aceh baru 28 persen dari Rp1,65 triliun. Menanggapi klaim itu, Nurlis menegaskan bahwa angka serapan anggaran bergerak dinamis setiap hari.
“Serapan itu terus berjalan. Sampai 2 Oktober 2026 sudah naik menjadi 32 persen. Kami selalu melaporkannya secara terbuka kepada publik sebagaimana amanah Mendagri Tito Karnavian,” jelas Nurlis.
Nurlis pun mempertanyakan motif di balik sikap diam Safrizal terhadap dana bencana yang jauh lebih masif.
“Safrizal ini amnesia atau pura-pura lupa? Seharusnya dia memaparkan pagu anggaran Rp24,2 triliun yang menjadi wilayah kerjanya. Uang itu dibawa ke mana saja? Itu yang wajib dia buka ke publik,” ujar Nurlis.
Nurlis membeberkan data Rencana Induk Nasional melalui Keputusan Menko PMK Nomor 25 Tahun 2026. Sebanyak 92,6 persen atau Rp24,2 triliun anggaran rehab rekon dilaksanakan langsung oleh 22 Kementerian dan Lembaga (K/L).
Sebagai Kepala Satgas Wilayah sekaligus perwakilan pemerintah pusat di Aceh, Safrizal dinilai punya mandat mutlak. Dia wajib memonitor jalannya anggaran tersebut.
“Proyek ini dikerjakan oleh masing-masing kementerian/lembaga. Mestinya Satgas Wilayah mengawal ketat. Progresnya sudah sampai mana? Bagaimana progres riil fisik dan keuangannya di lapangan? Kita harus pastikan anggaran triliunan rupiah dalam keputusan Menko PMK itu benar-benar hadir untuk pemulihan Aceh,” tegas Nurlis.
Faktanya, lanjut Nurlis, sampai saat ini belum ada informasi detail ke publik. Belum jelas sejauh mana realisasi proyek 22 kementerian/lembaga tersebut di Aceh.
“Harusnya ini yang dikawal dan dipertanggungjawabkan Safrizal sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Bukan malah mengalihkan fokus.”
Nurlis mengingatkan Safrizal agar tidak memanfaatkan panggung publik. Jangan sampai memicu jurang komunikasi atau memprovokasi sentimen publik.
“Sebaiknya perbaiki komunikasi. Sebagai perwakilan pemerintah pusat, dia harus paham tupoksinya. Tanggung jawab dia adalah berkoordinasi, bukan menciptakan konflik,” kata Nurlis.(*)



