BerandaAcehGajah Liar Rusak Kebun Warga di Aceh Jaya, DPRK Minta BKSDA Aceh...

Gajah Liar Rusak Kebun Warga di Aceh Jaya, DPRK Minta BKSDA Aceh Bertindak

Calang (Waspada Aceh) – Warga Desa Masen dan Teupin Asan Kecamatan Darul Hikmah, Aceh Jaya, meminta Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Aceh untuk mengusir atau memindahkan gajah liar yang masuk pemukiman warga dan merusak tanaman sawit pekebun setempat.

“Kurang lebih hampir 7 hektare kebun sawit milik warga habis dimakan gajah. Saat ini warga hanya mampu mengusir gajah liar dengan alat seadanya,” ujar Abdul Manaf (57) warga Desa Masen Kecamatan Darul Hikmah, Aceh Jaya, Kamis (27/8/2026) di Calang

Manaf berharap ada kepedulian dan penanganan dari pemerintah kabupaten dan provinsi, agar gajah liar tersebut tidak kembali merusak kebun milik warga setempat.

“Hingga saat ini, belum ada pihak pemerintah hadir untuk menangani permasalahan ini. Pemerintah terkesan sangat lambat,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya, Usman ID, mendesak agar kejadian tersebut mendapat perhatian khusus dari BKPSDA Aceh, agar kejadian serupa tidak kembali terulang

Usman merasa tindakan yang dapat dilakukan oleh warga terbatas karena gajah merupakan hewan yang dilindungin dan warga setempat juga tidak memiliki banyak fasilitas untuk mengusir hewan berukuran besar tersebut

“Warga menjadi serba salah. Disatu sisi, warga mengalami kerugian karena tanaman rusak akibat gajah. Dilain sisi, warga tidak bisa mengambil tindakan selalin mengusir, dikarenakan gajah merupakan hewan yang dilindungi,“ ujar Usaman

“Pemeritah tidak hadir ketika warganya berkonflik dengan gajah. Oleh karena itu, kami meminta agar BKPSDA Aceh untuk segera mencarikan solusi konkrit dan memberikan rasa aman kapada warga dari gajah liar saat berkebun,” tutupnya (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER