Jakarta ( Waspada Aceh) – Massa aksi unjuk rasa masih bertahan di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026) siang. Sejumlah orator terus menyampaikan aspirasi, salah satunya mendesak DPR segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, dalam orasinya menyebut DPR RI telah berkomitmen menyelesaikan pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
“DPR RI berkomitmen agar pembentukan RUU Perampasan Aset harus diselesaikan paling lambat 15 Desember 2026,” kata Botok, dilansir dari BeritaSatu.com.
Ia meminta DPR berani mempertanggungjawabkan komitmen tersebut. Menurutnya, anggota DPR harus mengundurkan diri apabila tidak mampu menyelesaikan RUU Perampasan Aset hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Saat aksi berlangsung, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, keluar dari gedung parlemen untuk menemui massa. Andre tampak berdiri di depan Botok yang tengah menyampaikan orasi.
Aksi demonstrasi sejauh ini berlangsung relatif damai. Namun, sempat terjadi kericuhan kecil ketika sejumlah anggota Satpol PP dan polisi berupaya melarang pedagang berjualan di tengah kerumunan massa.
Massa sempat melempari petugas. Situasi kemudian berhasil diredam setelah sejumlah perwakilan aksi meminta peserta tidak terprovokasi.
“Jangan terprovokasi,” teriak salah seorang perwakilan massa.
Di sisi lain, Rapat Paripurna DPR ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 masih berlangsung di dalam Gedung DPR/MPR.
Aparat gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP juga masih bersiaga di sekitar lokasi untuk mengamankan jalannya aksi.
Sementara itu, Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR/MPR masih ditutup. Arus lalu lintas dialihkan ke sejumlah ruas jalan lainnya. (*)



