BerandaAcehPemerintah Aceh Terima Catatan Banggar DPRA soal APBA 2025

Pemerintah Aceh Terima Catatan Banggar DPRA soal APBA 2025

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah Aceh menerima sejumlah catatan dan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025.

Catatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pendapat Banggar DPRA terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (26/8/2026) malam.

Pemerintah Aceh dalam rapat tersebut diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, yang hadir mewakili Gubernur Aceh.

Juru Bicara Banggar DPRA, Irfansyah, mengatakan pihaknya pada prinsipnya menyepakati dan menerima Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh.

Meski menyetujui rancangan qanun tersebut, Banggar DPRA tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Aceh sebagai bahan evaluasi terhadap pengelolaan anggaran ke depan.

Catatan itu antara lain menyangkut evaluasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBA 2025, kinerja Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA), pengelolaan aset daerah serta tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Banggar juga menekankan keberhasilan pelaksanaan APBA tidak hanya dilihat dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga kualitas belanja dan dampaknya terhadap masyarakat.

Taufik mengatakan Pemerintah Aceh menghargai seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan Banggar DPRA tersebut.

“Ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran agar APBA ke depan semakin efektif dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh,” katanya.

Menurutnya, pembahasan pertanggungjawaban APBA merupakan bagian penting dari proses evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif. Karena itu, komunikasi dan sinergi Pemerintah Aceh dengan DPRA akan terus diperkuat.

Sementara itu, Banggar DPRA merekomendasikan peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, percepatan pelaksanaan program prioritas, optimalisasi PAA, penertiban dan pemanfaatan aset daerah, penguatan pengawasan internal serta percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK RI.

Pemerintah Aceh selanjutnya akan menjadikan catatan tersebut sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan dan pelaksanaan APBA pada tahun-tahun berikutnya.

“Kami menerima seluruh catatan dan rekomendasi Banggar DPRA sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola APBA ke depan. Pemerintah Aceh berkomitmen memastikan setiap anggaran yang dikelola memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelas Taufik. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER