BerandaAcehT Rahmatsyah Jabat Kajati Acteh

T Rahmatsyah Jabat Kajati Acteh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Teuku Rahmatsyah resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh menggantikan Yudi Triadi, Selasa (11/8/2026).

Pelantikan dilakukan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, bersama sejumlah Kajati dan pejabat Eselon II lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung.

Dalam amanatnya, ST Burhanuddin meminta para Kajati yang baru dilantik segera beradaptasi dan memetakan berbagai persoalan di wilayah kerja masing-masing secara cepat dan proporsional.

Ia menekankan penegakan hukum di daerah harus dilakukan secara terukur dan tidak menimbulkan kegaduhan. Menurutnya, Kajati merupakan representasi institusi Kejaksaan di daerah sehingga harus mampu menjaga marwah lembaga dan kepercayaan masyarakat.

“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” tegas Burhanuddin.

Burhanuddin juga meminta para Kajati memperkuat transparansi publik melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan.

Di sisi internal, pengawasan melekat (waskat) diminta diperketat agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang.

“Setiap indikasi pelanggaran harus ditindak tegas secara berjenjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Para Kajati juga diminta membangun sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), namun tetap menjaga independensi institusi Kejaksaan.

Jaksa Agung turut menekankan pentingnya pemerataan penanganan perkara korupsi. Kejaksaan Tinggi di daerah, termasuk Aceh, diminta berani menangani perkara-perkara korupsi strategis secara profesional sehingga penanganannya tidak hanya terpusat di Kejaksaan Agung.

Pengangkatan T Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditetapkan pada 22 Juli 2026.

Sebelum dipercaya memimpin Kejati Aceh, T Rahmatsyah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung.

Sementara Yudi Triadi yang sebelumnya menjabat Kajati Aceh mendapat promosi sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Putra Aceh dengan Pengalaman Panjang

Teuku Rahmatsyah lahir di Banda Aceh, 31 Maret 1973. Ia merupakan anak kedua dari pasangan almarhum Drs. TA Rahman Hasan dan almarhumah Cut Ramlah.

Rahmatsyah menempuh pendidikan di SMP Negeri 1 Banda Aceh dan SMA Negeri 3 Banda Aceh. Ia kemudian meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) dan Magister Hukum dari Universitas Sumatera Utara (USU).

Sebelum dipercaya menjadi Kajati Aceh, Rahmatsyah telah menempati sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Agung.

Rekam jejak kariernya antara lain pernah menjabat Kasubsi Sosial Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Langsa, Kepala Ekonomi Moneter Kejaksaan Tinggi Aceh, serta Kasi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Ia juga pernah menjadi Jaksa Fungsional/Satgas Khusus JPN Jamdatun Kejaksaan Agung RI, Kabag Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Aceh, Kajari Lhoksukon, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Aceh, serta Kajari Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Kariernya berlanjut sebagai Kajari Medan, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga Kasubdit Kepabeanan, Cukai, dan TPPU Direktorat Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung RI.

Rahmatsyah kemudian dipercaya sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI melalui promosi pada 25 Juli 2025.

Setelah itu, ia menjabat Wakajati Nusa Tenggara Timur dan Wakajati Lampung sebelum akhirnya dilantik sebagai Kajati Aceh. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER