BerandaAcehMualem: Tambang Ilegal hingga Illegal Logging Jadi Persoalan Krusial Aceh

Mualem: Tambang Ilegal hingga Illegal Logging Jadi Persoalan Krusial Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyebut tambang ilegal, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pelaksanaan salat berjamaah, LGBT, penanganan bencana, dan illegal logging sebagai persoalan krusial yang saat ini dihadapi Aceh.

Pernyataan itu disampaikan Mualem saat memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (23/7/2026).

“Saya membutuhkan pandangan, pendapat, dan pertimbangan untuk menjadi keputusan kita bersama,” kata Mualem saat meminta Sekretaris Daerah Aceh M Nasir Syamaun memaparkan kondisi masing-masing persoalan.

Dalam paparannya, Nasir menyebut aktivitas tambang ilegal masih marak di sejumlah daerah, bahkan menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri. Pemerintah Aceh menyiapkan langkah penertiban terpadu bersama aparat penegak hukum, sosialisasi bahaya merkuri, koordinasi lintas instansi, hingga mendorong legalisasi melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Selain itu, Sekda juga melaporkan kebakaran hutan dan lahan di wilayah pesisir barat Aceh yang telah menghanguskan lebih dari 150 hektare lahan gambut. Pemerintah Aceh telah meminta seluruh kepala daerah meningkatkan kesiapsiagaan, sementara BNPB melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

Rapat juga membahas penyebaran konten LGBT yang disebut semakin masif di ruang digital dan sejumlah komunitas. Pemerintah Aceh berencana merevisi Peraturan Gubernur tentang Gugus Tugas Pencegahan Pornografi serta membentuk tim terpadu untuk memantau aktivitas tersebut di ruang publik dan media sosial.

Di bidang syariat Islam, Sekda menilai pelaksanaan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01/INSTR/2025 tentang salat fardu berjamaah masih perlu diperkuat. Karena itu, diusulkan adanya seruan bersama Forkopimda untuk meningkatkan pelaksanaannya.

Sementara terkait bencana hidrometeorologi, Forkopimda Aceh menyepakati status penanganan masih berada pada masa transisi sehingga belum memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Mualem juga menegaskan illegal logging menjadi perhatian serius pemerintah karena dinilai berkaitan dengan bencana banjir yang terjadi di Aceh.

“Salah satu penyebab banjir ini adalah penebangan pohon di hutan-hutan atau illegal logging,” kata Mualem. Ia menegaskan praktik pembalakan liar harus dihentikan. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER