BerandaAcehPutra Banda Aceh Teuku Rahmatsyah Ditunjuk Jadi Kajati Aceh

Putra Banda Aceh Teuku Rahmatsyah Ditunjuk Jadi Kajati Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk putra asli Banda Aceh, Teuku Rahmatsyah, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh yang baru, menggantikan Yudi Triadi.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Sebelum dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Aceh, Teuku Rahmatsyah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung. Sementara itu, Yudi Triadi mendapat penugasan baru sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Teuku Rahmatsyah bukan sosok baru di lingkungan Korps Adhyaksa. Selama berkarier di Kejaksaan Republik Indonesia, ia telah mengemban berbagai jabatan strategis, termasuk pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Pria kelahiran Banda Aceh, 31 Maret 1973 itu merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK).

Selain di Medan dan di Lampung, Teuku Rahmatsyah telah bertugas di berbagai daerah serta menduduki sejumlah posisi penting di tingkat kejaksaan negeri, kejaksaan tinggi, hingga Kejaksaan Agung. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER