Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sumatera Environmental Initiative (SEI) meminta aparat penegak hukum mengembangkan penyidikan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Aceh. Polisi diminta mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, tidak hanya berhenti pada empat tersangka yang telah diproses.
Peneliti SEI, Crisna Akbar, mengatakan hasil investigasi lembaganya menunjukkan jaringan perekrutan pekerja migran ilegal ke kapal perikanan asing melibatkan lebih banyak aktor.
“Kami meyakini ada sekitar 12 aktor kunci yang diduga terlibat. Bahkan salah satunya merupakan mantan kepala dinas,” kata Crisna dalam diskusi Evening Talk di Sekretariat AJI Banda Aceh, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, aktor-aktor tersebut berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari oknum guru, penyuluh perikanan hingga pejabat di salah satu pemerintah daerah.
SEI juga mengaku menemukan dugaan pemalsuan dokumen untuk memuluskan proses pemberangkatan calon pekerja migran. Salah satunya berupa surat keterangan kelulusan palsu yang diduga diterbitkan oleh oknum di salah satu sekolah di Lhokseumawe.
Selain itu, ditemukan pula dokumen medical check up yang diduga tidak sesuai dengan identitas calon pekerja. Bahkan, SEI menyebut sempat menemukan dokumen resmi palsu yang keberadaannya diakui oleh lembaga penerbit.
Tak hanya itu, SEI menilai pengawasan terhadap sekolah yang diduga melakukan perekrutan masih lemah. Berdasarkan temuan mereka, ada korban yang direkrut ketika masih berstatus pelajar. Namun saat mengalami masalah di luar negeri, sekolah disebut tidak lagi bertanggung jawab karena korban telah lulus.
Karena itu, SEI mendesak kepolisian membongkar seluruh jaringan TPPO, termasuk dugaan keterlibatan oknum di lembaga pendidikan maupun instansi lain yang diduga memfasilitasi perekrutan dan pemberangkatan pekerja migran secara ilegal. (*)



