BerandaBeritaPolda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Tersangka Penyiksa dan Penyekap Wanita Selama 3...

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Tersangka Penyiksa dan Penyekap Wanita Selama 3 Tahun

Jakarta (Waspada Aceh) – Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap wanita berinisial YTR (29), berhasil diamankan polisi jajaran Polda Jabar di wilayah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada hari Selasa malam (23/6/2026).

Dalam keterangan resmi, pelaku mengaku sempat mengonsumsi minuman keras sebelum ditangkap, namun dinyatakan negatif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes yang dilakukan kepolisian.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa segera setelah diamankan, tersangka menjalani rangkaian prosedur sesuai ketentuan hukum, termasuk pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan tes urine.

“Kami bawa tersangka ke kantor PPA untuk diperiksa. Pemeriksaan kesehatan dilakukan demi memastikan kondisi fisiknya yang sebenarnya, termasuk pengecekan seluruh bagian tubuh,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan Taufik negatif mengonsumsi zat narkotika. Namun saat diinterogasi, ia mengakui telah meminum Intisari, salah satu jenis minuman keras. Dari sisi kesehatan, tim medis menyimpulkan tersangka dalam kondisi sehat dan layak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Ia siap ditahan guna dilakukan pemeriksaan awal,” tambah Rudi.

Untuk pengembangan kasus, polisi berencana memanggil ahli kejiwaan dalam tahap penyelidikan berikutnya. Saat ini, Taufik ditempatkan di sel tahanan khusus dengan pengawasan yang sangat ketat.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan keluarga korban ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026. Diduga, Taufik selaku kekasih korban telah menyekap dan menganiaya YTR selama tiga tahun di sebuah kamar kos di daerah Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Akibat perlakuan tersebut, korban menderita luka berat: penglihatan terganggu, bibir sumbing, kesulitan berbicara, hingga tidak mampu berjalan normal. Hingga kini, YTR masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, menurut keterangan kakak korban, Melanie Silviani.

Kasus ini menarik perhatian luas masyarakat dan tokoh publik. Kabar penangkapan pertama kali disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui akun media sosialnya, yang kemudian dikonfirmasi kebenarannya pihak kepolisian.

Sebelumnya, Gubernur sempat menjanjikan hadiah sebesar Rp250 juta bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi mengarah ke keberadaan pelaku.

Respons positif juga datang dari figur publik, salah satunya aktris Meisya Siregar. Melalui kolom komentar di unggahan media sosial Atalia Praratya, ia menyampaikan rasa syukur.

“Alhamdulillah,” tulisnya singkat namun penuh makna, mewakili harapan banyak pihak agar keadilan segera terwujud bagi korban. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER