BerandaAcehTerkait Gas Andaman: Aceh Harus Ingat Kewajiban Menyiapkan SDM Lokal

Terkait Gas Andaman: Aceh Harus Ingat Kewajiban Menyiapkan SDM Lokal

Jakarta (Waspada Aceh) – Ketika Pemerintah Aceh atas nama rakyatnya memperjuangkan hak agar pengolahan gas bumi dari Lapangan Tangkulo, Layaran, dan Timphan di Blok Andaman dapat didaratkan dan diproses di Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe (KEKAL), pengamat mengingatkan agar provinsi ini tidak hanya fokus pada tuntutan keadilan, namun juga bersiap melaksanakan kewajiban penting yang menyertai proyek tersebut.

Pakar Hulu Migas dan Perencanaan Wilayah, DR. Ridwan Nyak Baik, menyampaikan peringatan ini dalam wawancaranya dengan Waspada, Senin (22/6/2026). Menurutnya, persiapan yang paling mendasar yang harus segera dilakukan adalah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) lokal agar tidak kembali terpinggirkan saat aliran gas Blok Andaman sudah mulai dimanfaatkan.

Ridwan yang pernah menjabat di Pertamina Rantau Kualasimpang ini mengajak seluruh pihak untuk mengambil pelajaran berharga dari pengembangan kawasan kilang LNG Arun pada dekade 1970-an silam.

Saat itu, pembangunan proyek raksasa tersebut mengakibatkan tergusurnya sejumlah desa nelayan beserta lahan mata pencaharian mereka, mulai dari tambak bandang, tambak udang, hingga hutan bakau.

“Memang secara administratif, ganti rugi atas lahan yang terpakai sudah dibayarkan kepada pemiliknya. Namun, kekurangannya saat itu adalah masyarakat pesisir yang memiliki kebiasaan hidup mengandalkan laut tidak mendapatkan bimbingan dan pelatihan untuk beradaptasi. Mereka tidak diajarkan cara mengubah mata pencaharian dari nelayan tradisional menjadi petani atau pekebun di lahan pengganti yang disediakan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Ridwan menilai persiapan tenaga kerja muda juga sangat minim saat itu. Padahal, proyek LNG Arun yang menelan investasi lebih dari 9 miliar dolar AS membutuhkan banyak tenaga ahli dan terampil. Namun, putra-putra daerah tidak disiapkan untuk bersaing mengisi posisi-posisi strategis di dalamnya, sehingga banyak lapangan kerja justru terisi oleh tenaga kerja dari luar daerah.

Untuk menghindari terulangnya apa yang disebutnya sebagai “Arun jilid kedua”, Ridwan mendesak Pemerintah Aceh, khususnya Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, untuk bertindak secara proaktif.

Langkah yang perlu ditempuh adalah menjaring pemuda dari wilayah pesisir yang akan terkena dampak langsung proyek pendaratkan gas Andaman, lalu mengirimkan mereka ke lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi, baik yang ada di dalam maupun luar provinsi.

Materi pelatihan yang dibutuhkan meliputi keterampilan teknis seperti menjadi mekanik, ahli pengelasan, spesialis pemasangan pipa bawah laut, serta berbagai keahlian lain yang dibutuhkan dalam industri migas modern.

Mengenai pendanaan program ini, Ridwan menyarankan agar pemerintah daerah berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang sudah beroperasi di wilayah tersebut. Di antaranya Mubadala, Pupuk Iskandar Muda (PIM), PLN, Perusahaan Gas Arun (PAG) dan perusahaan lainnya. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR), kontribusi perusahaan dapat difokuskan langsung pada pemberdayaan tenaga kerja lokal serta pelestarian lingkungan hidup.

Selain mempersiapkan tenaga kerja, perhatian khusus juga harus diberikan kepada masyarakat nelayan. Jalur pipa gas yang akan dibangun diprediksi akan mengubah kondisi perairan dangkal yang selama ini menjadi lokasi penangkapan ikan utama mereka.

Oleh sebab itu, pemerintah perlu memberikan kemudahan akses serta bantuan yang komprehensif, mulai dari pelatihan cara melaut di perairan yang lebih dalam, penyediaan peralatan tangkap yang sesuai, hingga bantuan permodalan agar mereka tetap dapat melanjutkan usaha tanpa terganggu aktivitas industri.

“Waktu persiapan ini sangat berharga. Saat ini masih ada masa jeda dalam perencanaan proyek karena proses perubahan Rencana Pengembangan Lapangan (PoD) Blok Andaman. Momen ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jangan sampai nanti, ketika gas sudah mengalir dan fasilitas sudah beroperasi, putra daerah hanya menjadi penonton, sementara kekayaan alam yang ada di wilayahnya justru dikelola dan dinikmati oleh pihak luar,” tegas Ridwan.

Ia menegaskan, keberhasilan proyek pendaratkan gas Andaman tidak hanya diukur dari besarnya pendapatan yang masuk ke kas daerah, melainkan juga dari seberapa besar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat, tanpa mengorbankan masa depan dan mata pencaharian generasi penerus Aceh. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER