BerandaAcehKewenangan Terbatas, Pemkab Aceh Selatan Akui Sulit Awasi Perusahaan Sawit

Kewenangan Terbatas, Pemkab Aceh Selatan Akui Sulit Awasi Perusahaan Sawit

Aceh Selatan (Waspada Aceh) – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mengakui kesulitan mengawasi perusahaan-perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di wilayahnya karena keterbatasan kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah saat ini.

Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, mengatakan berbagai persoalan yang melibatkan perusahaan sawit, mulai dari konflik lahan, sengketa dengan masyarakat hingga persoalan plasma, kerap berujung pada pemerintah kabupaten. Namun, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengambil tindakan terhadap perusahaan yang dinilai bermasalah.

“Pada prinsipnya pemerintah daerah berpihak kepada masyarakat. Namun kami memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengawasi maupun mengambil tindakan terhadap perusahaan,” kata Diva saat ditemui, Kamis (12/6/2026).

Menurutnya, sebagian besar kewenangan terkait perizinan perkebunan saat ini berada di tingkat provinsi maupun pemerintah pusat.

Kondisi tersebut membuat pemerintah kabupaten hanya dapat memberikan rekomendasi, melakukan mediasi, serta menyampaikan berbagai persoalan yang berkembang di lapangan kepada instansi yang berwenang.

Diva menilai pemerintah daerah merupakan pihak yang paling memahami kondisi masyarakat dan dampak yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan di wilayahnya. Karena itu, ia berharap kewenangan pengawasan terhadap perusahaan perkebunan dapat diperkuat di tingkat daerah.

“Kami yang menerima langsung pengaduan masyarakat. Kami yang mengetahui kondisi di lapangan. Karena itu akan lebih efektif apabila daerah diberikan kewenangan yang lebih besar dalam pengawasan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah berbagai keluhan masyarakat terkait keberadaan sejumlah perusahaan perkebunan sawit di Aceh Selatan.

Sebelumnya pada Mei 2026 lalu, sejumlah organisasi masyarakat sipil menyerahkan hasil review perizinan perusahaan sawit kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang memuat berbagai temuan terkait konflik agraria, konflik sosial, serta dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pemerintah daerah kembali mengaktifkan tim yang bertugas mengkaji berbagai persoalan yang berkembang di lapangan.

Tim itu dipimpin oleh Asisten II Sekdakab Aceh Selatan dan akan melakukan penelaahan terhadap dokumen serta turun langsung ke lokasi untuk mengumpulkan informasi dari masyarakat maupun pihak perusahaan.

Diva mengakui upaya penyelesaian konflik antara masyarakat dan perusahaan selama ini belum berjalan maksimal. Pemerintah daerah telah beberapa kali memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak, namun persoalan yang muncul belum sepenuhnya terselesaikan.

Menurutnya, salah satu kendala yang sering dihadapi adalah pihak perusahaan yang hadir dalam pertemuan bukan pengambil keputusan utama sehingga berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat tidak dapat langsung ditindaklanjuti.

Selain itu, persoalan plasma juga masih menjadi salah satu isu yang paling banyak dikeluhkan masyarakat sekitar perkebunan. Pemerintah daerah menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius agar tidak terus memicu konflik berkepanjangan.

“Kami berharap perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. Yang paling penting, masyarakat jangan sampai dirugikan,” kata Diva.

Ia menambahkan, penyelesaian berbagai konflik perkebunan memerlukan dukungan seluruh pihak, termasuk pemerintah provinsi dan pemerintah pusat yang memiliki kewenangan dalam aspek perizinan dan pengawasan perusahaan.

“Kami akan terus mendorong penyelesaian persoalan yang ada. Namun untuk langkah-langkah yang berkaitan dengan kewenangan perizinan dan pengawasan, tentu harus melibatkan pihak yang memiliki kewenangan tersebut,” ujarnya.

Pemerintah Aceh Selatan berharap evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan perkebunan yang beroperasi di daerah itu dapat berjalan lebih efektif sehingga keberadaan investasi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meminimalkan konflik yang selama ini terjadi. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER