BerandaAcehOperasi Wasdu 4 Jam, Satpol PP/WH Banda Aceh Amankan 26 Orang

Operasi Wasdu 4 Jam, Satpol PP/WH Banda Aceh Amankan 26 Orang

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh menggelar Operasi Pengawasan Terpadu (Ops Wasdu) di wilayah hukum Kota Banda Aceh. Operasi yang dilancarkan selama 4 jam waktu dini hari itu, berhasil mengamankan 26 orang.

Operasi skala besar itu, dimulai tengah malam, Sabtu (23/5/2026), hingga Minggu, (24/5/2026) dini hari, pukul 04.00 WIB. Operasi tengah malam hingga menjelang waktu Subuh ini, mengamankan 26 orang, dua pasang di antaranya ditangkap di Hotel Ayn, Banda Aceh dan Kos O.

Dalam operasi ini, Kasatpol PP/WH Banda Aceh, M Rizal memimpin langsung di lapangan didampingi petugas gabungan TNI/Polri serta POM AD. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penegakan Qanun Syariat Islam.

Penertiban kali ini menyasar beberapa titik lokasi yang terindikasi adanya pelanggaran qanun berdasarkan laporan masyarakat. Total, 26 orang terdiri dari dua pasangan bukan muhrim di Hotel Ayn dan Kos O, tujuh perempuan di Kos H, sepuluh perempuan di Kafe A, serta lima warga (tiga laki-laki dan dua perempuan) yang tengah berada di Car Coffee Taman PKA.

Seluruh warga yang terjaring tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh guna menjalani pemeriksaan, pendataan, serta pembinaan lebih lanjut.

Ke depannya, pelaksanaan pengawasan terpadu ini akan terus dilakukan secara konsisten dengan berbagai strategi guna meminimalisir angka pelanggaran Qanun Syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh ini.

Muhammad Rizal menyampaikan pentingnya kontrol sosial serta peran orangtua dalam membimbing dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.

“Kami sangat mengharapkan optimalisasi pengawasan di tingkat gampong,” kata Rizal.

Lebih lanjut, Rizal menambahkan bahwa ke depan pihaknya akan terus mendorong petugas untuk melakukan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi Qanun Syariat Islam.

“Petugas kita rutin melaksanakan patroli tiap malam, termasuk pengawasan di berbagai titik potensi pelanggaran syariat. Malam ini, operasi skala besar kita gelar sebagai bagian rutinitas dan penegakan syari’at Islam di Kota Banda Aceh,” jelasnya.

Menurut Rizal, kegiatan ini bukan hanya sekadar kepatuhan kita terhadap pelaksanaan dan penegakan Qanun Syariat Islam, namun bentuk penghambaan diri dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Allah berfirman, “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku,” (QS. Adz-Dzariyat: 56). (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER