Jakarta (Waspada Aceh) – Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Penetapan itu diputuskan melalui sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Keputusan tersebut sekaligus membuat penetapan Idul Adha pemerintah tahun ini sama dengan keputusan Muhammadiyah.
Sebelumnya, Muhammadiyah juga telah menetapkan 10 Zulhijah 1447 H jatuh pada 27 Mei 2026 melalui metode hisab hakiki wujudul hilal.
Pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan demikian, Hari Arafah atau 9 Zulhijah jatuh pada Selasa, 26 Mei 2026, sementara Hari Raya Idul Adha berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026.
Kesamaan penetapan tanggal antara pemerintah dan Muhammadiyah dinilai menjadi momentum persatuan umat Islam di Indonesia.
Pasalnya, pada beberapa tahun sebelumnya, penetapan Idul Adha kerap berbeda antara pemerintah dan sejumlah organisasi keagamaan.
Penetapan awal Zulhijah dilakukan melalui pemantauan hilal, perhitungan astronomi, serta pembahasan bersama ulama, ahli falak, dan perwakilan organisasi Islam.
Selain itu, hasil kajian astronomi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN juga disebut mendukung penetapan tersebut. Posisi hilal pada akhir Dzulqa’dah 1447 H dinilai telah memenuhi kriteria penentuan awal bulan Hijriah.
Pemerintah juga menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2026. Libur nasional berlangsung pada Selasa, 26 Mei 2026 untuk Hari Arafah dan Rabu, 27 Mei 2026 untuk Hari Raya Idul Adha.
Sementara itu, cuti bersama ditetapkan pada Kamis, 28 Mei 2026 dan Jumat, 29 Mei 2026. Dengan susunan tersebut, masyarakat berpotensi menikmati libur panjang yang berdekatan dengan akhir pekan.
Kementerian Agama berharap keseragaman penetapan Idul Adha tahun ini dapat memperkuat persatuan umat Islam di Indonesia.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat memaknai Idul Adha sebagai momentum meningkatkan kepedulian sosial melalui ibadah kurban dan berbagi kepada sesama. (*)



