BerandaAcehAksi Aliansi Rakyat Aceh Kembali Bergulir, Bakar Ban di Depan Kantor Gubernur

Aksi Aliansi Rakyat Aceh Kembali Bergulir, Bakar Ban di Depan Kantor Gubernur

HhBanda Aceh (Waspada Aceh) – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, di Banda Aceh, Senin (11/5/2026).

Pengunjukrasa menuntut pencabutan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh. Aksi kali ini diikuti berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, organisasi kemahasiswaan, hingga organisasi kepemudaan.

Sebelumnya, demonstrasi serupa juga digelar pada 4 Mei 2026 dan berakhir ricuh karena massa merasa tidak puas dengan penjelasan pemerintah Aceh terkait kebijakan JKA.

Pantauan Waspadaaceh.com, massa lebih dulu berkumpul di kawasan Stadion H. Dimurthala, Lampineung. Dari sana, mereka melakukan long march menuju Kantor Gubernur sambil membawa atribut demonstrasi berupa bendera dan spanduk tuntutan.

Setibanya di depan kantor gubernur, suasana sempat memanas. Sebagian massa membakar ban sebagai bentuk protes atas kebijakan yang dianggap merugikan rakyat. Aksi bakar ban itu kemudian diredam oleh aparat kepolisian.

Dalam orasinya, massa mendesak agar bisa bertemu langsung dengan Gubernur Aceh, Sekretaris Daerah, atau Wakil Gubernur. Namun pihak kepolisian menyampaikan bahwa pejabat yang diminta tidak berada di tempat saat aksi berlangsung.

Massa juga mengusulkan adanya dialog virtual untuk membahas tuntutan mereka, namun belum ada kepastian dari pihak pemerintah. Sebagai bentuk solidaritas, mereka kemudian membacakan shalawat dan menyanyikan lagu bersama antara buruh, tani, dan mahasiswa di tengah kerumunan.

Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Tuntutan utama Aliansi Rakyat Aceh tetap sama mencabut Pergub JKA Nomor 2 Tahun 2026 yang dinilai belum berpihak pada masyarakat Aceh. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER