BerandaAcehPolisi Panggil Terduga Pelaku Kekerasan Balita di Daycare Banda Aceh

Polisi Panggil Terduga Pelaku Kekerasan Balita di Daycare Banda Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Polisi memanggil seorang perempuan berinisial DS (24) terkait kasus dugaan kekerasan terhadap balita di sebuah daycare di Banda Aceh yang viral di media sosial.

DS diketahui merupakan pengasuh anak di daycare tersebut. Saat ini, ia telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran DS dalam kasus tersebut.

“Yang bersangkutan sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata Dizha, Selasa (28/4/2026).

Selain DS, polisi juga telah memeriksa enam orang saksi dari pihak yayasan dan pengasuh anak lainnya.

Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV dugaan kekerasan terhadap balita beredar luas di media sosial.

Polisi menduga aksi kekerasan terjadi pada 24 dan 27 April 2026. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER