Minggu, Mei 5, 2024
Google search engine
BerandaAceh8 Pejabat di Lingkungan Pemkab Aceh Jaya Dikembalikan ke Posisi Semula

8 Pejabat di Lingkungan Pemkab Aceh Jaya Dikembalikan ke Posisi Semula

Calang (Waspada Aceh) – Pj Bupati Aceh Jaya, Nurdin, melakukan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat eselon II di Aula Lantai III Setdakab, Jumat (2/9/2022).

Pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan bedasarkan
surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tanggal 24 Juli 2022. Nomor: B-2614/JP.01/07/2022. Sifat: Segera. Hal: Rekomendasi Pelanggaran Atas Sistem Merit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.

BACA: Hoaks, Video Banjir Hanyutkan Mobil di Aceh Selatan

Sedangkan Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia ditujukan untuk Pj Gubernur Aceh, Tanggal 1 September 2022. Nomor: 821/5215/SJ. Sifat: Segera. Hal: Persetujuan Pelantikan dan Pengembalian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ke dalam Jabatan Semula di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.

Bedasarkan Daftar lampiran Bupati Aceh Jaya Nomor: Peg.821.23/586/2022 tanggal 2 September 2022 yang diperoleh waspadaaceh.com menerangkan, Mustafa sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah kini mengisi jabatan baru sebagai staf ahli bidang Keistimewaan Aceh, Kemasyarakatan dan SDM.

BACA: Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Banjir di Aceh Selatan

Selanjutnya, Safrul Mahyadi, sebelumnya menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setda kini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten.

Sementara itu, Salbiah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanahan, kini menjabat sebagai Kepala Dinas PMPKB.

Irfan Murdani sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas PMPKB kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanahan

BACA: Polres Aceh Jaya Tangkap 27 Orang Diduga Agen Chip Domino

Sedangkan, Teuku Khairullah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten kini menjabat sebagai Pelaksana pada BKPSDM.

Sementara itu, Daftar lampiran Bupati Aceh Jaya Nomor: Peg.821.23/587/2022 tanggal 2 September 2022 menerangkan jika Nelly Fauziana sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Kemasyarakatan dan SDM Setda kini menjabat sebagai Kepala Bagian Pengawasan dan Penganggaran Sekretariat DPRK.

BACA: Polres Aceh Utara Amankan Pemilik 48 Kg Ganja Kering

Sedangkan, Aula Andika Jamal sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pengawasan dan Penganggaran Sekretariat DPRK kini menjabat sebagai Kabid Transmigrasi pada Dinas Transnaker.

Sedangkan Muhammad Nasir sebelumnya menjabat sebagai Kabid Transmigrasi pada Dinas Transnaker kini menjabat sebagai Perencanaan Ahli MUDA pada Bappeda.

Waspada Aceh on TV

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER