Senin, Oktober 14, 2024
Beranda55 Orang Ditindak Langgar Prokes di Depan RCW Medan

55 Orang Ditindak Langgar Prokes di Depan RCW Medan

Medan (Waspada Aceh) – Sedikitnya 55 orang warga terjaring ketika Tim Satgas COVID-19 Pemko Medan menggelar razia masker di Jalan Ring Road Gagak Hitam, persisnya depan Ringroad City Walk (RCW), Senin (28/12/2020). Sebanyak 8 KTP di antaranya milik pelanggar ditahan sementara oleh petugas.

Sedangkan bagi warga yang terjaring dan tidak membawa KTP, tim memberikan sanksi pembinaan berupa menyanyikan salah satu lagu nasional serta melafalkan Pancasila. Sebelum dipersilahkan meninggalkan lokasi razia, warga yang terjaring tersebut diingatkan untuk mengenakan masker sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona.

Bagi warga yang tidak menggunakan masker, tim yang dipimpin Kasatpol PP Kota Medan, HM Sofyan dan Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat ini langsung menghentikannya. Sebelum melakukan pendataan, warga yang tidak pakai masker diminta membersihkan tangan terlebih dulu menggunakan hand sanitizer dan kemudian diberi masker. Bagi yang membawa KTP, tim pun menahannya sebagai sanksi sekaligus memberikan efek jera.

Warga yang tidak membawa KTP, mereka pun diminta untuk menyanyikan salah satu lagu nasional yang diketahui serta melafalkan Pancasila.

“Selama pandemi COVID-19 kami minta untuk selalu mengenakan masker, terutama saat melakukan aktifitas di luar rumah. Sebab, memakai masker merupakan salah satu upaya yang paling efektik untuk mencegah penularan virus Corona,” kata Rakhmat.

Selain warga yang melintasi Jalan Ringroad, tim juga mendatangi RCW. Hal itu dilakukan untuk melihat apakah pengunjung mau pun karyawan yang bekerja di plaza tersebut telah memakai masker atau tidak. Di samping itu juga untuk memastikan pengelola plaza telah menerapkan protokol kesehatan, seperti pengadaan wastafel cuci tangan maupun penerapan social distancing.

Salah satu yang menjadi objek utama pengawasan adalah Smarco Superstore Supermarket yang berada di lantai dasar. Dari hasil pengawasan yang dilakukan, RCW telah menerapkan protokol kesehatan.

Selain tersedia sejumlah wastafel, pengunjung yang hendak memasuki plaza lebih dulu dicek suhu tubuhnya menggunakan thermo gun oleh salah seorang pertugas di pintu masuk. Di samping itu juga, pengunjung yang tidak memakai masker tidak diperkenankan memasuki plaza berlantai empat tersebut.

Saat memasuki Smarco Superstore, tim mendapati karyawan supermarket itu sebagian besar tidak mengenakan sarung tangan plastic seperti yang telah disyaratkan untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona.

“Kita apresiasi kepada pengelola RCW, sebab mereka telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Hanya saja kita menemukan banyak karyawan di Smarco Superstore yang tidak mengenakan sarung tangan.”

“Alhamdulillah, setelah kita ingatkan, mereka pun langsung memakainya. Kita harapkan semua patuh untuk melaksanakan protokol kesehatan seperti yang terrtuang dalam Perwal No.27/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Masa Pansdemi COVID-19,” tegas Rakhmat. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER