Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaAceh4 TKI Aceh yang Dideportasi dari Malaysia via Kalimantan Dipulangkan

4 TKI Aceh yang Dideportasi dari Malaysia via Kalimantan Dipulangkan

Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Empat orang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Aceh, yang dideportasi dari Malaysia melalui Entikong Kalimantan Barat, dan sudah tiga bulan bertahan di tempat penampungan Dinas Sosial Kalimantan Barat bersama 32 TKI lainnya dipulangkan ke kampung halamannya.

Pemulangan empat TKI asal Aceh, tiga orang diantaranya berasal dari Aceh Tamiang dan satu orang dari Aceh Utara, difasilitasi dan dibiayai sampai ke kampung halaman oleh Anggota DPD RI Aceh H.Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma.

Haji Uma mengaku dia mengatahui ada empat TKI asal Aceh sudah tiga bulan di penampungan Dinsos Kalbar. Mereka bahkan merayakan hari raya Idul Fitri di penampungan itu. Informasi itu dia peroleh setelah salah satu TKI menghubunginya.

“Setelah mengatahui itu, saya langsung membeli tiket untuk empat TKI Aceh agar bisa pulang ke Aceh, dan juga menyurati kepala Dinsos Kalbar untuk membantu fasilitasi rapid test Corona terhadap mereka sebagai syarat melakukan perjalanan melalui udara,” terang Haji Uma Rabu (8/7/2020).

Haji Uma menyebutkan, ke empat TKI Aceh ini harus bertahan di tempat penampungan Dinas Sosial Kalimantan Barat bersama 32 TKI lainnya dari berbagai provinsi, sambil menunggu dipulangkan oleh Kementerian Sosial RI dengan menggunakan kapal Pelni secara estafet. Namun sampai saat ini kapal Pelni tak kunjung datang.

“Keempat TKI Aceh sudah tiba di Bandara Kualanamu Medan menggunakan pesawat udara Lion Air jurusan Pontianak-Jakarta-Kualanamu Medan, pada Rabu siang (8/7/2020),” ujarnya. (riri).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER