Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
Beranda4 Pelaku Penembakan Pospol Panteu Reu Menyerahkan Diri ke Polres Aceh Barat

4 Pelaku Penembakan Pospol Panteu Reu Menyerahkan Diri ke Polres Aceh Barat

Aceh Barat (Waspada Aceh) – Empat orang terduga pelaku penembakan pos polisi di Panton Reu, Kepolisian Resort (Polres) Aceh Barat, menyerahkan diri ke petugas. Empat pucuk senjata api laras panjang, yang digunakan untuk memberondong kantor pembantu kecamatan itu dan ratusan butir peluru ikut diserahkan ke aparat penegak hukum.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, mengatakan, penyerahan diri para terduga pelaku penembakan pos polisi dilakukan pada dini hari, Jumat (26/11/2021) ke Polres Aceh Barat. Keberhasilan itu, diakui berkat bantuan dari pihak keluarga serta tokoh masyarakat. Mereka berhasil dibujuk untuk menyerahkan diri.

“Keempat tersangka yang menyerahkan diri, sebelumnya kita lakukan upaya pergerakan persuasif dan penggalangan melibatkan, keuchik, mukim dan keluarga. Proses yang kita lakukan sangat alot dan membutuhkan waktu lima hari untuk meyakinkan keempat tersangka ini,” kata Winardy saat konferensi pers di Mapolres Aceh Barat, Sabtu (27/11/2021).

Adapun para terduga pelaku yang menyerahkan diri berinisial DM, 40, RZ, 46, SJ, 41, dan AF, 38, yang bekerja sebagai petani. Sementara saat melakukan penembakan pos polisi, keempatnya berperan sebagai eksekutor atau yang memberondong dengan senjata api.

“Kita juga menerima penyerahan barang bukti empat pucuk senjata laras panjang, 1 pucuk M16, 3 pucuk AK 45. Kemudian 114 butir peluru kaliber 5,6, kemudian kaliber 7,62 283 butir, totalnya adalah 397 butir,” ujar Winardy.

Senjata api yang diserahkan terduga pelaku, merupakan sisa konflik yang masih disimpan. Kendati pun, keempatnya bukanlah afiliasi dari Gerakan Aceh Merdeka (GAM) atau kelompok separatis manapun.

Pihak kepolisian juga belum bisa memperlihatkan para tersangka, kata Winardy, saat ini terus dilakukan pemeriksaan intensif secara maraton, namun tidak dilakukan penahanan karena mendapat jaminan dari mukim, aparat desa serta keluarga. Apalagi para tersangka cukup kooperatif saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER