Senin, September 16, 2024
BerandaAceh4 Paslon Bupati/Wakil Bupati Nagan Raya Ikut Uji Mampu Baca Al-Qur'an

4 Paslon Bupati/Wakil Bupati Nagan Raya Ikut Uji Mampu Baca Al-Qur’an

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Sebanyak empat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya, mengikuti uji mampu membaca Al-Qur’an yang diselenggarakan oleh KIP setempat, Rabu (4/9/2024).

Kegiatan uji mampu membaca Al-Qur’an bagi paslon Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya itu, berlangsung di Masjid Baitul A’la atau Masjid Giok Kabupaten Nagan Raya.

KIP Nagan Raya melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Adam Sani mengatakan, uji mampu baca Al-Qur’an merupakan salah satu tahapan yang wajib dilakukan berdasarkan Qanun Aceh Nomor 12 Tahunw 2016, tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota.

Selain uji mampu baca Al-Qur’an, KIP Nagan Raya juga mewajibkan para paslon menandatangani surat pernyataan bersedia menjalankan MoU dan UUPA di hadapan anggota DPRK Nagan Raya.

Keempat paslon Bupati dan Wakil Bupati yang ikut uji mampu baca Al-Qur’an antara lain :

-Teuku Raja Keumangan dan Raja Sayang.

-H.Asib Amin dan H.Tarmilin Usman.

-Samsuardi dan Adifal Susanto.

-Jonniadi dan Zaini Mantri Doi. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER