Jumat, April 26, 2024
Google search engine
Beranda3 Tersangka Korupsi BOKB Pada BKKP3A Aceh Selatan Ditahan

3 Tersangka Korupsi BOKB Pada BKKP3A Aceh Selatan Ditahan

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) pada Badan Kesejahteraan Keluarga, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKKP3A) Kabupaten Aceh Selatan tahun anggaran 2016.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Selatan M. Alfryandi, kepada Waspadaaceh.com, Kamis (25/5/2023) di Tapaktuan, mengatakan, tiga tersangka berinisial MY, BM dan TS melakukan dugaan korupsi BOKB sehingga di tahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka MY, waktu itu menjabat selaku kepala, BM, sekretaris dan TS bendara pada BKKP3A tahun 2016. Sesuai hasil audit Inspektorat tersangka melakukan penyelewengan dana sebesar Rp382.708.466 dari total anggaran Rp757.440.000.

Tersangka MY dan TS ditahan selama 20 hari terhitung sejak 25 Mei hingga 13 Juni 2023 di Rutan Kelas IIb Tapaktuan, Aceh Selatan. Sementara tersangka BM akan dilakukan penahanan kota lantaran tersangka dalam kondisi sakit berat.

“Atas dugaan korupsi itu, tim penyidik tidak pidana khusus hari ini telah melaksanakan penetapan terhadap para tersangka. Kegiatan kita berjalan aman dan lancar,” demikian kata M. Alfryandi. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER