Kutacane (Waspada Aceh) – Dua warga Kabupaten Aceh Tamiang tertangkap sedang nyabu di perkebunan coklat di Desa Lawe Perbunga Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara, baru-baru ini.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Gugun Hardi Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Rahmad SH kepada Waspadaaceh, Senin, (3/9/2018) menjelaskan, kedua tersangka adalah AJ alias Iy, 35, warga Dusun Karya desa Sriwijaya, Kec. Kota Kuala Simpang dan RI alias Ijl, 22, Dusun Karya Desa Karya Bedi Kec. Rantau, Aceh Tamiang.
Mereka ditangkap di salah satu perkebunan yang berada di Desa Lawe Perbunga saat akan menggunakan narkotika jenis sabu yang sudah dipersiapkan.
Barang bukti yang diamankan diantaranya satu set alat penghisap sabu, 1 buah kaca tetes telinga, satu buah botol plastik, 2 batang pipet plastik dan sabu yang dibungkus dalam plastil seberat 0,06 gram.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 2 warga Kuala Simpang tersebut diamankan di Mapolres Aceh Tenggara beserta barang bukti lainnya. (cas)